Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 secara daring atau online. Sebab, situs PPDB, ppdb.jakarta.go.id, mengalami masalah.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja dalam sebuah diskusi virtual mengatakan tindakan penyetopan sementara ini dilakukan untuk mengoptimalisasi portal itu. Penghentian akses bagi masyarakat dilakukan selama dua jam.
"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB 2021, maka proses pengajuan akun akan dihentikan sementara pada Senin, 7 Juni 2021 pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB," ujar Taga dalam diskusi virtual, Senin (7/6/2021).
Setelah tim dari Disdik selesai melakukan optimalisasi, maka masyarakat peserta PPDB bisa kembali mengaksesnya. Diharapkan setelah itu tidak ada lagi masalah yang muncul.
"Jadi ada off dulu. Setelah proses tersebut selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," pungkasnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat sekaligus Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta 2021, Slamet mengatakan situs PPDB itu saat ini hanya melambat. Akibatnya orang tua sulit untuk mengakesenya.
"Sistem hari ini tidak down tapi mengalami pelambatan," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Menurut Slamet, situs mengalami pelambatan karena begitu banyaknya orang yang mencoba mengaksesnya secara bersamaan. Sebab, saat ini PPDB yang dibuka adalah jalur prestasi untuk SMP dan SMA.
"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona maka siapapun, dari manapun, sepanjang itu warga DKI yang sudah terdaftar di dalam SIDANIRA ini melakukan pendaftaran pada hari ini," jelasnya.
Baca Juga: Masih Terapkan Sistem Zonasi, PPDB Pontianak 2021 Bakal Diawasi Ketat
Ia pun mengakui pelambatan ini membuat sejumlah orang tidak bisa mengakses laman PPDB sekarang ini. Namun ia mengklaim pihaknya tengah berupaya untuk bisa mengatasi masalah tersebut.
"Tim sedang berupaya untuk mengatasi pelambatan-pelambatan ini, tentunya secara teknis kami sudah siapkan baik peningkatan badwitchnya maupun penambahan-penambahan seperti server dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc