Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 secara daring atau online. Sebab, situs PPDB, ppdb.jakarta.go.id, mengalami masalah.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja dalam sebuah diskusi virtual mengatakan tindakan penyetopan sementara ini dilakukan untuk mengoptimalisasi portal itu. Penghentian akses bagi masyarakat dilakukan selama dua jam.
"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB 2021, maka proses pengajuan akun akan dihentikan sementara pada Senin, 7 Juni 2021 pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB," ujar Taga dalam diskusi virtual, Senin (7/6/2021).
Setelah tim dari Disdik selesai melakukan optimalisasi, maka masyarakat peserta PPDB bisa kembali mengaksesnya. Diharapkan setelah itu tidak ada lagi masalah yang muncul.
"Jadi ada off dulu. Setelah proses tersebut selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," pungkasnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat sekaligus Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta 2021, Slamet mengatakan situs PPDB itu saat ini hanya melambat. Akibatnya orang tua sulit untuk mengakesenya.
"Sistem hari ini tidak down tapi mengalami pelambatan," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Menurut Slamet, situs mengalami pelambatan karena begitu banyaknya orang yang mencoba mengaksesnya secara bersamaan. Sebab, saat ini PPDB yang dibuka adalah jalur prestasi untuk SMP dan SMA.
"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona maka siapapun, dari manapun, sepanjang itu warga DKI yang sudah terdaftar di dalam SIDANIRA ini melakukan pendaftaran pada hari ini," jelasnya.
Baca Juga: Masih Terapkan Sistem Zonasi, PPDB Pontianak 2021 Bakal Diawasi Ketat
Ia pun mengakui pelambatan ini membuat sejumlah orang tidak bisa mengakses laman PPDB sekarang ini. Namun ia mengklaim pihaknya tengah berupaya untuk bisa mengatasi masalah tersebut.
"Tim sedang berupaya untuk mengatasi pelambatan-pelambatan ini, tentunya secara teknis kami sudah siapkan baik peningkatan badwitchnya maupun penambahan-penambahan seperti server dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar