Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus investasi bodong dengan kerugian ditaksir mencapai Rp15,6 miliar. Satu wanita telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut tersangka berinisial HS alias SS. Dia diduga telah melakukan bisnis investasi bodong ini sejak 2007 silam.
Untuk menarik perhatian dan kepercayaan korban, kata Ady, SS memanfaatkan aplikasi trading Lucky Star yang berpusat di Belgia. Selanjutnya, dia mempromosikan melalui media sosial.
"Pelaku mengambil gambar-gambar dari Google kemudian dilakukan rekayasa digital agar para korban tertarik pada bisnis investasi ilegal pelaku," kata Ady kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Setidaknya, ada 100 orang yang diduga mengikuti investasi bodong ini. Mereka berinvestasi mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta.
"Pelaku memberikan iming-iming keuntungan sebesar empat sampai dengan enam persen yang membuat para korban tertarik pada investasi bodong ini," ungkap Ady.
Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 371 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'