Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus investasi bodong dengan kerugian ditaksir mencapai Rp15,6 miliar. Satu wanita telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut tersangka berinisial HS alias SS. Dia diduga telah melakukan bisnis investasi bodong ini sejak 2007 silam.
Untuk menarik perhatian dan kepercayaan korban, kata Ady, SS memanfaatkan aplikasi trading Lucky Star yang berpusat di Belgia. Selanjutnya, dia mempromosikan melalui media sosial.
"Pelaku mengambil gambar-gambar dari Google kemudian dilakukan rekayasa digital agar para korban tertarik pada bisnis investasi ilegal pelaku," kata Ady kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Setidaknya, ada 100 orang yang diduga mengikuti investasi bodong ini. Mereka berinvestasi mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta.
"Pelaku memberikan iming-iming keuntungan sebesar empat sampai dengan enam persen yang membuat para korban tertarik pada investasi bodong ini," ungkap Ady.
Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 371 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya