Suara.com - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 berada di rentang 5,2-5,8 persen. Angka ini terbilang cukup berat, lantaran ancaman masih adanya Pandemi Covid-19 bisa jadi batu ganjalan.
Dalam rapat penetapan asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan, dalam mengupayakan capaian sasaran pertumbuhan ekonomi tersebut DPR meminta pemerintah agar melakukan kebijakan dan program sebaik mungkin, terutama soal mendorong konsumsi masyarakat.
"Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022, antara lain untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan melindungi daya beli masyarakat yang tidak mampu," ucap Dolfie dalam rapat tersebut, Selasa (8/6/2021).
Selain itu, belanja pemerintah agar diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas dan ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh rakyat di sektor-sektor produktif.
"Belanja yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkat produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan," ucapnya.
Sementara itu, dalam meningkatkan Investasi, DPR menyarankan pemerintah agar segera mengefektifkan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Tak hanya itu, dalam ekspor impor, pemerintah agar melalui Kebijakan dan Program APBN untuk melindungi komoditas unggulan, khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan.
"Pemerintah juga agar memperkuat industri berorientasi ekspor; serta memperkuat industri yang dapat mengganti bahan baku impor," katanya.
Asal tahu saja, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang diusulkan pemerintah.
Baca Juga: DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya
Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, anggota dewan telah melakukan rapat selama tiga hari sebelum keputusan ini diambil.
"Jadi kalau ada orang mengatakan DPR ini hanya stempelnya pemerintah itu salah besar, informasi yang sangat tersesat karena kawan-kawan kerjanya tiga hari tiga malam," ucap Dito dalam Rapat tersebut, Selasa (8/6/2021).
Berikut asumsi dasar (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang telah disetujui;
Untuk target pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen, inflasi antara dua persen hingga empat persen, nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dolar AS sampai Rp 15 ribu per dolar AS dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 hingga 7,27 persen.
Sementara untuk target pembangunan, tingkat pengangguran ditargetkan antara 5,5 sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 sampai sembilan persen, gini rasio 0,376 sampai 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41 sampai 73,46.
Seluruh target asumsi dasar dan target pembangunan tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah. Namun indikator pembangunan Nilai Tukar Petani (NTP) dinaikan dari 102-104 menjadi 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dari 102-105 menjadi 104-105.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!