Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengungkap adanya ancaman kekerasan, teror, dan peretasan yang dialami jurnalis serta media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks.
IndonesiaLeaks merupakan wadah kolaborasi sejumlah media yang menerbitkan liputan investigasi terkait dugaan pelibatan pimpinan KPK untuk menyingkirkan 75 pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Moh Ridwan Lapasere, menceritakan awalnya sempat ada empat orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mengikuti narasumber serta jurnalis IndonesiaLeaks di kantor Tempo pada Jumat, 28 Mei 2021.
Beberapa orang yang tidak dikenal bahkan memotret jurnalis IndonesiaLeaks saat tengah melakukan sesi wawancara dengan narasumber di Café Malik And Co, Sabang pada Senin, 31 Mei 2021.
Sementara itu ada juga upaya peretasan terhadap situs IndonesiaLeaks pada Jumat, 28 Mei 2021. Tidak berhenti sampai disitu, ada tindakan penghapusan thread yang dibuat oleh akun sosial media IndonesiaLeaks di Twitter pada Minggu, 6 Juni 2021.
Instagram resmi Tempo.co juga sempat dicoba untuk diambil alih pada Senin, 7 Juni 2021.
"Kemudian ada pesan WA mencurigakan dari nomor tidak dikenal ke koordinator tim liputan investigasi beberapa media, sebelum naskah IndonesiaLeaks terbit pada Minggu 6 Juni 2021 pukul 03.44 WIB dengan menggunakan akun bisnis," tutur Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6/2021).
Lebih lanjut, akun Instagram rumah produksi film WatchDoc Documentary juga diretas pada Minggu, 6 Juni 2021. Peretasan itu seiring dengan rilis film dokumenter terbarunya yang berjudul KPK End Game. Film tersebut menampilkan keterangan para pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.
"Nampak akun Instagram WatchDoc berubah menjadi watchwatchwatchhehe. Tak ada unggahan sama sekali dari akun tersebut. Padahal sebelumnya, Watchdoc aktif mengunggah produk dan kegiatannya di sana," ujarnya.
Baca Juga: Curhat Novel Baswedan Dkk hingga Kini Belum Diberitahu Hasil TWK
KKJ pun mengecam segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media, yang menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. KKJ menilai rangkaian teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media tersebut, merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Komite menyatakan segala bentuk protes dan keberatan terhadap berita, harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur Undang-undang, yakni melalui hak jawab, hak koreksi atau mengadukan ke Dewan Pers."
KKJ sendiri beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sementara, laporan investigasi IndonesiaLeaks menulis bahwa TWK, diduga dirancang sejak awal, untuk membuang pegawai yang berseberangan dengan pimpinan KPK.
Sebab proses penyusunan peraturan tentang tes tersebut juga janggal, dengan metode dan ukuran kelulusan TWK yang tidak jelas parameternya.
Daftar nama 75 pegawai tersebut, disebutkan sudah ada jauh sebelum ide TWK muncul belakangan, saat pembahasan akhir peraturan komisi (Perkom) ihwal alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual