Suara.com - Pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hari ini. Mereka justru meminta penjelasan soal dugaan pelanggaran HAM apa yang ada dalam polemik TWK tersebut.
Menanggapi hal itu, Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, mengaku heran dan merasa aneh bila pimpinan KPK justru meminta penjelasan kepada Komnas HAM mengenai polemik TWK. Proses penangan kasus tersebut masih berjalan dan belum ada kesimpulan.
"Saya tidak pada posisi mengomentari. Tentunya itu Komnas HAM yang mestinya menjawab. Walaupun itu juga aneh juga masa sih bertanya. Mestinya di pemberitaan banyak," kata Novel ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Novel menyampaikan, terlepas dari adanya permintaan penjelasan pimpinan KPK tersebut, bahwa yang paling penting adalah penyampaian fakta atas kejanggalan dalam polemik TWK.
"Tapi terlepas dari itu semua tadi saya juga menyampaikan siapapun mestinya menyampaikan fakta-fakta yang benar karena kejanggalan dan permasalahan itu kan yang kami utarakan sangat mencolok," ungkapnya.
Lebih lanjut, Novel menegaskan, kalau polemik TWK yang membuat 75 pegawai KPK tak lolos dan terancam dipecat ini justru diabaikan oleh pimpinan KPK, maka hal itu semakin menunjukkan perilaku yang buruk.
"Dampaknya juga sangat besar terus kalau diabaikan kan itu bukan perilaku yang baik," tandasnya.
Minta Penjelasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima surat untuk lima pimpinan KPK serta Sekretaris Jenderal KPK pada 2 Juni 2020 lalu dari Komnas HAM.
Baca Juga: Bakal Kirim Surat Panggilan ke 2, Komnas HAM Berharap Firli Bahuri Datang Jelaskan TWK
Surat itu merupakan panggilan terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK yang diduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia oleh pimpinan KPK dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya menghormati untuk panggilan terhadap pimpinan KPK hari ini.
"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).
Namun, kata Ali, pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM pada Senin (7/6/2021) kemarin. Tujuannya, untuk menanyakan pelanggaran hak asasi manusia apa yang dilanggar dalam TWK.
"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," ungkap Ali.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Mangkir Panggilan Komnas HAM soal TWK, Novel: Itu Bukan Perilaku Baik!
-
Bakal Kirim Surat Panggilan ke 2, Komnas HAM Berharap Firli Bahuri Datang Jelaskan TWK
-
Firli Cs Minta Penjelasan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Heran: Kami Aja Belum Simpulkan
-
Komnas HAM: Penanganan Kasus 75 Pegawai KPK untuk Jamin HAM
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak