Suara.com - Pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hari ini. Mereka justru meminta penjelasan soal dugaan pelanggaran HAM apa yang ada dalam polemik TWK tersebut.
Menanggapi hal itu, Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, mengaku heran dan merasa aneh bila pimpinan KPK justru meminta penjelasan kepada Komnas HAM mengenai polemik TWK. Proses penangan kasus tersebut masih berjalan dan belum ada kesimpulan.
"Saya tidak pada posisi mengomentari. Tentunya itu Komnas HAM yang mestinya menjawab. Walaupun itu juga aneh juga masa sih bertanya. Mestinya di pemberitaan banyak," kata Novel ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Novel menyampaikan, terlepas dari adanya permintaan penjelasan pimpinan KPK tersebut, bahwa yang paling penting adalah penyampaian fakta atas kejanggalan dalam polemik TWK.
"Tapi terlepas dari itu semua tadi saya juga menyampaikan siapapun mestinya menyampaikan fakta-fakta yang benar karena kejanggalan dan permasalahan itu kan yang kami utarakan sangat mencolok," ungkapnya.
Lebih lanjut, Novel menegaskan, kalau polemik TWK yang membuat 75 pegawai KPK tak lolos dan terancam dipecat ini justru diabaikan oleh pimpinan KPK, maka hal itu semakin menunjukkan perilaku yang buruk.
"Dampaknya juga sangat besar terus kalau diabaikan kan itu bukan perilaku yang baik," tandasnya.
Minta Penjelasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima surat untuk lima pimpinan KPK serta Sekretaris Jenderal KPK pada 2 Juni 2020 lalu dari Komnas HAM.
Baca Juga: Bakal Kirim Surat Panggilan ke 2, Komnas HAM Berharap Firli Bahuri Datang Jelaskan TWK
Surat itu merupakan panggilan terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK yang diduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia oleh pimpinan KPK dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya menghormati untuk panggilan terhadap pimpinan KPK hari ini.
"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).
Namun, kata Ali, pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM pada Senin (7/6/2021) kemarin. Tujuannya, untuk menanyakan pelanggaran hak asasi manusia apa yang dilanggar dalam TWK.
"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," ungkap Ali.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Mangkir Panggilan Komnas HAM soal TWK, Novel: Itu Bukan Perilaku Baik!
-
Bakal Kirim Surat Panggilan ke 2, Komnas HAM Berharap Firli Bahuri Datang Jelaskan TWK
-
Firli Cs Minta Penjelasan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Heran: Kami Aja Belum Simpulkan
-
Komnas HAM: Penanganan Kasus 75 Pegawai KPK untuk Jamin HAM
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan