Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencatat 226 sekolah di Jakarta bakal mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap kedua, mulai Rabu (9/6/2021).
Ini terdiri 83 sekolah yang mengikuti uji coba PTM tahap sebelumnya dan 143 sekolah merupakan sekolah baru yang dinyatakan lulus seleksi uji coba untuk tahap kedua dari 300 sekolah yang mendaftar.
"Jadi ada 226 sekolah," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Untuk 143 sekolah yang dinyatakan lulus seleksi uji coba dari 300 sekolah yang mendaftar itu, kata Taga, terdiri dari berbagai jenjang pendidikan dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
"Untuk 143 itu rinciannya SD 76 sekolah, MI satu sekolah, SMP 14 sekolah, MTS 3 sekolah, SMA 11 sekolah, MA 1 sekolah, SMK 33 sekolah, LKP 4 sekolah, totalnya 143," ucap Taga.
Akan tetapi, Taga belum merinci nama-nama sekolah yang akan melakukan uji coba tatap muka tahap kedua ini.
Taga mengatakan secara teknis pelaksanaan uji coba tahap kedua akan sama dengan tahap pertama seperti maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.
"Kemudian hanya 3-4 jam (pelajaran), pendekatannya 'blended learning', separuh tatap muka separuh di rumah," ujar Taga.
Untuk pelaksanaannya, uji coba tatap muka itu akan berlangsung selama tiga pekan terhitung dari tanggal 9 Juni 2021, hingga 26 Juni 2021.
Setelah pelaksanaan uji coba selesai, Taga mengatakan, bahan evaluasi akan dijadikan pertimbangan untuk melanjutkan sekolah tatap muka di DKI Jakarta.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek: Klaster Sekolah Kerap Terjadi karena Guru Takut Tunjangan Dipotong
Instruksi Jokowi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo soal pelaksanaan kembali sekolah tatap muka.
Pertama, menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati dan secara terbatas.
Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.
Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan dan maksimal dilakukan dalam dua jam pelajaran.
Keempat, untuk opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua.
Berita Terkait
-
Jumlah Lulusan SD di Kota Bekasi Lebih Banyak Dibanding Daya Tampung SMP
-
Jokowi Minta Sekolah Dibuka Dengan Kapasitas 25 persen, Wagub DKI Anggap Enteng
-
Kemendikbud Ristek: Klaster Sekolah Kerap Terjadi karena Guru Takut Tunjangan Dipotong
-
Alur Pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Depok
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia