Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu dijadwalkan pada Rabu (9/6/2021) hari ini.
Azis akan diperiksa dalam kapasitas saksi dalam kasus suap penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pattuju yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar pada Jumat (7/5/2021) lalu, telah dipanggil penyidik antirasuah. Namun, Azis tak hadir pemeriksaan. Alasannya, ia tengah dinas di luar kota. Sehingga, hanya mengirimkan surat penjadwalan ulang ke KPK.
Maka itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengharapkan Azis dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini dan kooperatif kepada penyidik antirasuah.
"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami menghimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (6/2021).
Menurut Ali, keterangan Azis cukup diperlukan untuk melengkapi dugaan para tersangka dalam kasus suap ini.
"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tutup Ali
Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Baca Juga: Tiga Kali Absen, Hari Ini Aziz Syamsuddin Mendadak Muncul di Sidang DPR
Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.
Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).
Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu
"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Berita Terkait
-
Asal Usul Pertanyaan Pilih Al Quran atau Pancasila di TWK KPK
-
75 Pegawai KPK Melawan, Jurnalis dan Media Kolaborasi Dapat Teror
-
Besok, KPK Periksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
-
Firli Bahuri Cs Minta Penjelasan Komnas HAM Soal TWK, Novel: Aneh, Masa Masih Nanya
-
Dukung KPK Mangkir ke Komnas HAM, Tjahjo: Apa Kewarganegaraan Itu Urusan Pelanggaran HAM?
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN