Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Rabu (9/6/2021) besok. Azis akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pattuju yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
"Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara antas nama Tersangka SRP (Stefanus Robin Pattuju) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).
Ali menegaskan penyidik telah mengirimkan surat panggilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Maka itu, Ali berharap politikus partai Golkar itu dapat hadir dan kooperatif.
"Untuk itu kami menghimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," ucap Ali.
Menurut Ali, keterangan Azis cukup diperlukan oleh penyidik antirasuah. Lantaran, Azis diduga cukup mengetahui peristiwa kasus suap terhadap Robin ini.
"Keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tutup Ali.
Sebelumnya, Azis sempat dipanggil KPK pada Jumat (7/5/2021) lalu. Namun, ia berhalangan hadir dengan mengirimkan surat bahwa tengah berada diluar kota untuk menjalani dinas.
Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Baca Juga: Dukung KPK Mangkir ke Komnas HAM, Tjahjo: Apa Kewarganegaraan Itu Urusan Pelanggaran HAM?
Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.
Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).
Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu
"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?