Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan percepatan vaksinasi bagi warga. Kali ini warga usia 18 tahun ke atas jadi sasaran penyuntikan.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut nantinya Dinas Kesehatan DKI akan menyusun pelaksanaannya melalui sejumlah fasilitas kesehatan.
"Insya Allah kami akan mengatur, Dinas Kesehatan akan mengatur vaksinasi umur di atas 18 tahun," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Program vaksinasi bagi warga usia 18 tahun ke atas ini sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Izin itu tercantum dalam surat bernomor SR.02.04/II/1496/2021 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada 7 Juni 2021 lalu.
Kemenkes menyebut ada tiga alasan pihaknya mengizinkan Pemprov DKI melakukan vaksinasi bagi warga berusia 18 tahun ke atas. Alasan pertama adalah karena kasus Covid-19 di DKI yang mulai mengalami tren peningkatan. Bahkan dalam sepekan terakhir kasusnya meningkat sebanyak 7,62 persen.
Lalu pertimbangan kedua adalah karena saat ini program vaksinasi Covid-19 yang sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan. Terakhir karena Jakarta merupakan ibu kota negara sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional.
Riza pun mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menerbitkan izin ini.
"Seperti kebijakan pemerintah pusat, Kemenkes selama ini ada pengaturannya, bagi merekabyang bertugas di area-area publik," kata Riza.
Apalagi masih banyak kelompok masyarakat rentan serta memiliki interaksi tinggi yang perlu segera menerima vaksinasi.
Baca Juga: Guru Besar FKUI Ungkap Informasi Tak Benar Bikin Orang Takut Vaksinasi
"Kemudian juga yang lansia, atlet, hampir seluruh kompanen masyarakat, termasuk wartawan mendapat kesempatan. Termasuk juga sekarang akan menerapkan juga bagi yang berumur di 18 tahun," ucapnya.
Walau demikian, politisi Gerindra ini belum mau membeberkan waktu pelaksanaan program vaksinasi bagi warga berusia di atas 18 tahun ini.
Kendati demikian, Riza belum memberitahukan kapan program vaksinasi ini akan dijalankan dan seperti apa teknisnya.
"Ya nanti dalam waktu dekat akan kami umumkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Massal di Sport Center Tangerang Picu Kerumunan, Zaki Berdalih: Ini Antusias
-
Peserta Vaksin Tak Tertib, Kapolres Metro Tangerang Kota Kesal: Semua Akan Dapat
-
Guru Besar FKUI Ungkap Informasi Tak Benar Bikin Orang Takut Vaksinasi
-
Presiden Jokowi : Target Vaksinasi Bulan Juli 1 Juta Per Hari
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum