Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala BKD Provinsi Jawa Barat atau Mantan Kepala Beppeda Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar dalam kasus korupsi Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Yerry bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan milik anggota DPRD Jawa Barat nonaktif Ade Barkah Surahman (ABS) yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu.
"Kami periksa Yerry Yanuar dalam kapasitas saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Selain Yerry, penyidik antirasuah juga memanggil saksi lain, yakni Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD Provinsi Jawa Barat, Yuke Maulani; dan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kabupaten Indramayu, Woni Dwi Nanto.
Untuk Yuke dan Woni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi-saksi ini.
Dalam kasus ini, berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah.
Di mana Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kab. Indramayu," ungkap Lili.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Diperiksa 9 Jam, Ini yang Didalami Penyidik KPK
Hingga akahirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.
"Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.
Sedangkan, Siti Aisyah mendapatlan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus mantan Bupati Indramayu Supendi yang kini berstatus tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat