Tindakan ini biasanya mengarah pada suatu kepentingan, seperti jabatan, menyelamatkan kepentingan pribadi, dan lain sebagainya. Contoh kasus, seorang karyawan yang takut dipecat bisa mengalami pelecehan seksual semacam ini. Korban mengalami keterpaksaan karena merasa tidak memiliki pilihan lain sehingga membiarkan seseorang yang berkuasa ini menyentuhnya sampai di luar jam kerja.
3. Menempelkan anggota tubuh secara sengaja
Kondisi ini bisa terjadi di bus. Bus yang penuh sesak bisa menjadi tempat kejadian perkara pelaku pelecehan seksual mengambil kesempatan untuk menempelkan anggota tubuhnya ke tubuh orang lain. Dia bisa berdalih karena bus penuh sesak.
4. Godaan verbal
Pelecehan seksual dalam bentuk godaan verbal itu bisa terjadi terang-terangan seperti ajakan untuk melakukan hubungan seks, memuji bagian tubuh tertentu dan semua itu mengarah kepada aktivitas seksual. Secara berulang pelaku mengatakan hal-hal yang mengarah dan terkait dengan seks sampai melanggar batas etika.
Kondisi ini bisa menimbulkan atmosfer yang tidak nyaman pada korbannya. Satu-satunya cara agar terhindar dari pelecehan seksual adalah dengan menjauhi lingkungan yang berpeluang membuat korban bertemu dengan pelaku.
Pelecehan seksual dapat dicegah dengan beberapa cara, misalnya.
- Memilih lingkaran pergaulan yang sehat
- Segera menyingkir jika merasakan tanda-tanda adanya kebiasaan hal-hal berbau seks menjadi lelucon dan dianggap biasa oleh suatu lingkungan, misalnya kantor.
- Jangan menunjukkan respon kepada seorang yang melakukan pelecehan seksual dengan cara yang sama. Lebih baik dilaporkan ke pihak berwajib segera setelah mendapatkan bukti.
- Carilah dan mintalah perlindungan dari orang lain yang dapat mengatasi pelaku pelecehan seksual.
Demikian penjelasan singkat tentang pelecehan seksual mulai dari definisi, bentuk tindakan hingga upaya pencegahannya.
Baca Juga: Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel