Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah untuk mengawasi peredaran obat Ivermectin untuk pasien Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, obat ini menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus sesuai resep dokter, tidak bisa dikonsumsi sembarangan.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh BPOM bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini dan harus di bawah rekomendasi, berdasarkan observasi dan indikasi tertentu oleh dokter," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/6/2021).
"Mohon bagi daerah yang telah menerima bantuan Ivermectin memastikan penggunaannya sesuai dengan rekomendasi BPOM," tegasnya.
Dia menegaskan hal ini bukan berarti pemerintah menutup diri dengan temuan obat Covid-19, namun perlu ada kajian yang lengkap dan saintifik terhadap setiap temuan.
"Untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan covid-19 maka Balitbangkes Kemenkes RI akan segera melakukan studi lanjutan dengan melibatkan beberapa rumah sakit," jelas Wiku.
Sebelumnya, BPOM menyebut memang Ivermectin berpotensi jadi obat sekaligus mencegah Covid-19, namun ini obat keras dan tetap memerlukan data uji klinis yang lengkap untuk menjamin, keamanan, khasiat dan efektivitasnya.
"Ivermectin merupakan obat keras yang dibelinya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," ujar BPOM, Kamis (10/6/2021).
Adapun Ivermectin terdiri dari kaplet 12 miligram, terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150 hingga 200 mcg per kilogram Berat Badan, dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
Baca Juga: Covid-19 Meroket Usai Lebaran, Satgas Beri Peringatan Keras ke Pemda di Jawa
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, diare, penyakit, dan Sindrom Stevens-Johnson (kelainan langka pada kulit).
BPOM berjanji akan terus menyampaikan perkembangan penelitian pengobatan Covid-19, termasuk obat Ivermectin dan berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Beberapa negara termasuk organisasi pengobatan Uni Eropa, EMA dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat, FDA juga menyatakan Ivermectin untuk Covid-19 datanya masih sangat terbatas.
Berita Terkait
-
Asrama Haji Donohudan Hampir Penuh, Satgas Covid-19 Kudus Hentikan Isolasi Warga
-
Covid-19 Meroket Usai Lebaran, Satgas Beri Peringatan Keras ke Pemda di Jawa
-
Melonjak 8.083 Kasus, Pasien Covid-19 Indonesia Kini Tembus 1.893.025 Orang
-
Penjemputan Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka