Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah untuk mengawasi peredaran obat Ivermectin untuk pasien Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, obat ini menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus sesuai resep dokter, tidak bisa dikonsumsi sembarangan.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh BPOM bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini dan harus di bawah rekomendasi, berdasarkan observasi dan indikasi tertentu oleh dokter," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/6/2021).
"Mohon bagi daerah yang telah menerima bantuan Ivermectin memastikan penggunaannya sesuai dengan rekomendasi BPOM," tegasnya.
Dia menegaskan hal ini bukan berarti pemerintah menutup diri dengan temuan obat Covid-19, namun perlu ada kajian yang lengkap dan saintifik terhadap setiap temuan.
"Untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan covid-19 maka Balitbangkes Kemenkes RI akan segera melakukan studi lanjutan dengan melibatkan beberapa rumah sakit," jelas Wiku.
Sebelumnya, BPOM menyebut memang Ivermectin berpotensi jadi obat sekaligus mencegah Covid-19, namun ini obat keras dan tetap memerlukan data uji klinis yang lengkap untuk menjamin, keamanan, khasiat dan efektivitasnya.
"Ivermectin merupakan obat keras yang dibelinya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," ujar BPOM, Kamis (10/6/2021).
Adapun Ivermectin terdiri dari kaplet 12 miligram, terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150 hingga 200 mcg per kilogram Berat Badan, dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
Baca Juga: Covid-19 Meroket Usai Lebaran, Satgas Beri Peringatan Keras ke Pemda di Jawa
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, diare, penyakit, dan Sindrom Stevens-Johnson (kelainan langka pada kulit).
BPOM berjanji akan terus menyampaikan perkembangan penelitian pengobatan Covid-19, termasuk obat Ivermectin dan berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Beberapa negara termasuk organisasi pengobatan Uni Eropa, EMA dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat, FDA juga menyatakan Ivermectin untuk Covid-19 datanya masih sangat terbatas.
Berita Terkait
-
Asrama Haji Donohudan Hampir Penuh, Satgas Covid-19 Kudus Hentikan Isolasi Warga
-
Covid-19 Meroket Usai Lebaran, Satgas Beri Peringatan Keras ke Pemda di Jawa
-
Melonjak 8.083 Kasus, Pasien Covid-19 Indonesia Kini Tembus 1.893.025 Orang
-
Penjemputan Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga