Suara.com - Sejalan dengan Indonesia, Malaysia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah hajinya tahun ini ke Tanah Suci karena alasan pandemi Covid-19.
Menteri Urusan Agama, menyadur The Star, Senin (14/6/2021) Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengumumkan bahwa Malaysia tidak akan mengirim jemaah haji tahun ini.
Keputusan tersebut diambil karena pembatasan yang diberlakukan oleh Arab Saudi terkait jumlah jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.
Arab Saudi menyatakan bahwa Kerajaan tidak akan menerima jemaah Haji dan Umrah kecuali mereka yang saat ini berada di wilayahnya.
Secara khusus, Arab Saudi membatasi jumlah jemaah hanya untuk warga dan penduduk dan telah menetapkan jumlah maksimum hanya 60.000 jemaah karena pandemi Covid-19.
Ini akan menjadi tahun kedua secara berturut-turut di mana Malaysia tidak akan mengirim jemaah haji karena pandemi Covid-19.
Dr Zulkifli mengatakan bahwa Malaysia menghormati keputusan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi dan mengklarifikasi bahwa dia menerima panggilan telepon dari wakil menteri haji dan umrah Saudi Dr Abdulfattah Sulaiman Mashat yang mengkonfirmasi keputusan tersebut.
"Ini karena situasi saat ini terkait dengan pandemi Covid-19. Dengan keputusan pemerintah Saudi, kami tidak akan mengirimkan jemaah haji tahun ini." jelas Dr Zulkifli.
Menteri Agama meminta maaf kepada warga Malaysia yang sudah berniat menunaikan ibadah haji tahun ini karena harus menunda salah satu ibadah dari Rukun Islam.
Baca Juga: Demi Vaksin Covid-19, Seorang Lansia di Malaysia Rela Jalan Kaki Sejauh 3 Km
Menteri Luar Negeri Datuk Seri Hishamuddin Hussein juga telah diberitahu tentang masalah ini oleh mitranya dari Saudi, Pangeran Faisal Farhan Al-Saud.
Dr Zulkifli juga menyampaikan apresiasinya kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman Abdulaziz Al-Saud atas hubungan baiknya dengan Malaysia.
"Saya akan memastikan bahwa urusan warga Malaysia yang berada di Arab Saudi dan telah terpilih untuk menunaikan haji akan dijaga oleh Tabung Haji dan akan mengikuti prosedur operasi standar yang diberlakukan oleh pemerintah." jelas Menteri Agama.
Sebelum Malaysia, Pemerintah Indonesia sudah lebih dulu mengumumkan tidak mengirimkan jemaah Haji tahun 2021 dikarenakan masalah pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dalam konferensi pers pada hari Kamis (3/6/2021) bahwa sejumlah alasan telah menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya.
Pertimbangan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelanggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu