Suara.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Akhmad Suyuti mengaku menerima uang titipan dari Eks Menteri Juliari P Batubara sebesar 48 ribu dolar Singapura atau setara Rp 508 juta yang digunakan untuk pemenangan Pilkada Kabupaten Kendal tahun 2019.
Hal itu disampaikan Suyuti ketika bersaksi untuk terdakwa Juliari dalam sidang perkara korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin ( 14/6/2021).
Pengakuan tersebut berawal saat Majelis Hakim Muhammad Damis bertanya kepada saksi Suyuti, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, 'apakah pernah menerima uang melalui perantara Kukuh Aribowo selaku Tim Teknis Pengadaan Bansos di Kementerian Sosial?'
"Dolar singapura 48 ribu. (Atau) 508 juta rupiah. Yang nyerahkan Kukuh saya kantongi aja (uangnya pakai amplop)," jawab Suyuti dalam sidang.
Suyuti menjelaskan, uang itu diserahkan Kukuh ketika berada di Grand Hotel Candi, Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, bertepatan dengan kunjungan Juliari dalam program Kemensos program keluarga harapan (PKH).
"Itu pada saat ada pertemuan dengan tenaga-tenaga PKH," ucapnya.
Hakim Damis kemudian menanyakan, 'apakah ketika saksi Suyuti mendapatkan uang itu, tahu berasal dari mana?'
"Tidak," jawab Suyuti.
Namun, Suyuti menjelaskan, sebelum rombongan eks Menteri Juliari ke Semarang, dia mendapatkan telepon dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono, yang kini juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Baca Juga: Sebut Honor untuk Pedangdut Cita Citata Rp 3 Juta, Tim Eks Mensos Juliari Disemprot Hakim
"Saya pernah ditelepon sama Mas Adi Wahyono, 'nanti kalau ketemu kita di semarang ketemu, nanti ada titipan.' Gitu saja.' Tapi kan jaraknya saya di Kendal, mungkin Mas Adi di Jakarta, saya siap gitu saja," ungkapnya.
Suyuti menjelaskan penggunaan uang Rp 508 juta itu, untuk kegiatan konsolidasi pemenangan pilkada tahun 2019 dengan mengusung Tino Indra Wardono - Mukh Mustamsikin.
"Ini saya diberi uang sama Kukuh, tapi yang dulu telepon kok, Mas Adi. Monggo, ayo kita gunakan dalam rangka pemenangan pilkada ini. Untuk membantu dalam rangka memenangkan pilkada di Kabupaten Kendal," ucapnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan kembali mengambil alih sidang. Dia membacakan BAP milik Suyuti ketika masih dalam penyidikan di KPK.
Dalam BAP yang dibacakan bahwa Suyuti menerima uang titipan dari eks Menteri Sosial Juliari melalui Kukuh Aribowo.
"Saya meerima uang dari Kukuh uang titipan menteri sosial juliari batubara dalam bentuk dolar singapur pada sekitar tanggal 3 sampai 4 Nivember. Uang dolar Singapur itu saya bawa dan saya tunjukan ke kantor DPC Kabupaten Kendal," isi BAP Suyuti
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan