Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton jaringan Timur Tengah dikendalikan oleh dua warga negara Nigeria.
Keduanya merupakan narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan atau Lapas di Cilegon, Banten.
Listyo mengatakan kedua warga negara Nigeria itu berinisial CSN dan UCR. Mereka bekerjasama dengan lima warga negara Indonesia yang masing-masing berinisial NR, AH, HS, NB, dan EK.
"Ini tentunya berkat kerja sama, kerja keras, dan kerja solid dari kepolisian yang didukung oleh Ditjen PAS Kemenkum HAM RI," kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Sabu 1,129 ton ini, kata Listyo, berasal dari Timur Tengah.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti tersebut dari empat lokasi berbeda.
Rinciannya; 339 kilogram di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, 511 kilogram di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Jawa Barat, 50 kilogram di Apartemen Basura, Jakarta Timur, dan 175 kilogram di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
"Rencananya mau diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat," ungkap Listyo.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 144 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 2 lebih Subsider Pasal 112 Ayat 2 Pasal 132 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman maksimal pidana mati.
Baca Juga: Koar-koar Ngaku Bersih, Saat Digeledah Pemuda Mempawah Bawa Permen Isi Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran