Suara.com - Atase/Staf Teknis Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus menjalankan empat peran strategis agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap terjalin harmonis.
"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis," ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam sambutan saat memberikan Pembekalan bagi Calon Atase, Staff Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Empat peranan utama yang mesti dilaksanakan adalah memberi perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, membangun hubungan baik dengan stakeholder di negara penempatan, dan mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan dan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.
Anwar mengatakan, Atase/Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan memiliki tugas untuk membantu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah di negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerjasama, fasilitasi, pengamatan dan diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan negara tempat mereka bertugas.
"Selama ini, Atase/Staf Teknis dan Kepala ketenagakerjaan dikonotasikan hanya berperan mengurusi PMI. Namun sesungguhnya, mereka merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan," kata Anwar.
Ia mengungkapkan, pembekalan Atase/Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan ini merupakan rangkaian dari seleksi Atase/Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan, setelah menerima pembekalan sebelumnya oleh Kementerian Luar Negeri.
Dari proses seleksi yang sudah dilakukan, lanjut Anwar, didapatkan 12 orang Atase/Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan. Adapun dari 12 orang tersebut, terbagi delapan orang Atase ditempatkan pada KBRI Abu Dhabi, Saudi Arabia, Kuala Lumpur, Bandar Seri Begawan, Amman, Kuwait City, Doha dan Seoul.
"Satu orang Kepala Bidang Tenaga Kerja ditempatkan pada KDEI Taipei, dan tiga orang staf teknis ditempatkan pada KBRI Siangapura, KJRI Hongkong dan Jeddah, " kata Anwar Sanusi.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Helmiaty Basri dalam laporannya mengatakan, pembekalan yang digelar pada 14-16 Juni 2021 merupakan kegiatan pengetahuan dan pembekalan teknis yang akan diberikan kepada calon atase, staf teknis dan kepala bidang ketenagakerjaan oleh para pemateri. Materi yang akan disampaikan cukup beragam yang mencakup bidang ketenagakerjaan.
"Melalui pembekalan ini, para Atase/Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan diharapkan mengikuti dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu dan informasi yang didapat pada pembekalan mendukung dalam menjalankan peran, fungsi dan tugasnya di negara penempatan masing-masing," katanya.
Baca Juga: Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta
Berita Terkait
-
Menaker: Dalam Organisasi, SDM Jadi Hal Vital yang Butuh Perhatian Khusus
-
Jaga Kesehatan Saat Pandemi, Kemnaker Gelar Kompetisi Futsal Tripartit
-
Sesuai Instruksi Menaker Ida, Kemnaker akan Dalami Rekrutmen di BLKLN Malang
-
Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur
-
Siap Hadapi Transformasi Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0, Ini Strategi Ida Fauziyah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera