Suara.com - Sesuai dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus mendalami kasus Balai Latihan Kerja Luar Negeri Centeral Karya Semesta (BLKLN CKS) Malang, Jawa Timur, terkait perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Hal ini dilakukan setelah Tim gabungan dari Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen. Binwasnaker & K3, Tim Pengantar Kerja Ditjen Binapenta & PKK, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT Pelayanan dan Pelindungan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Jatim menemukan 101 CPMI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat.
Mereka akan dipekerjakan ke Singapura sebanyak 56 orang dan ke Hongkong sebanyak 40 orang. Mereka berada di BLKLN cukup beragam lamanya.
Di BLKLN, mereka mengikuti pelatihan bahasa sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
"Binwasnaker & K3 meminta pengawas ketenagakerjaan untuk terus mendalami permasalahan tersebut, apakah dalam perekrutan dan pelaksanaan pelatihan kerja luar negeri di BLKLN PT. CKS telah memenuhi ketentuan perundang-undangan atau ada tidak," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, Minggu (13/6/2021).
Menurut Haiyani, apabila dari hasil pendalaman tersebut ditemukan ketidakpatuhan terhadap regulasi pelatihan kerja, baik lembaganya, perekrutannya maupun pelaksanaannya, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, seperti pencabutan izin.
Hal penting lainnya yang akan dilakukan tim, yaitu mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam perekrutan CPMI oleh PT. CKS, sebagai lembaga penempatan Pekerja migran Indonesia (P3MI).
"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalaminya mulai persyaratan sebagai sebuah P3MI, persyaratan perekrutan dan penempatan CPMI sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tambah Haiyani.
Di tempat terpisah, Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono mengatakan, PT. CKS memilki izin sebagai BLKLN dari pemerintah daerah dan memilki izin sebagai lembaga penempatan PMI dari Menaker.
Baca Juga: Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta
"Tentu saja apabila terjadi penyimpangan, dapat dikenakan sanksi administrasi sampai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Suhartono.
Ia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Dirjen Binwasnaker & K3 untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk mendalami kemungkinan terjadi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Ia menyatakan terima kasihnya kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT. P2TK Disnaker Provinsi Jatim, yang telah bersama-sama menangani permasalahan ini.
Ia juga mengatakan, Kemnaker melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 dan Ditjen Binapenta dan PKK serta Ditjen Binalatvokasi akan melakukan evaluasi terhadap seluruh BLKLN atau LPK dan juga P3MI untuk memastikan pelindungan terhadap PMI, sehingga peristiwa seperti yang di Malang ini tidak terjadi lagi
"Untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang dan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Calon PMI yang berada di asrama BLKLN, maka penting dipastikan semua BLKLN dan P3MI dilakukan pengujian kelayakan K3nya, sehingga seluruh BLKLN dan P3MI memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Ini menjadi tantangan pemerintah untuk memberikan layanan yang terbaik bagi perlindungan CPMI," terangnya.
Berita Terkait
-
Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur
-
Siap Hadapi Transformasi Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0, Ini Strategi Ida Fauziyah
-
Peringati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Menaker Ida Paparkan 7 Langkah Konkrit
-
Akhirnya, Kasus Perselisihan Manajemen dan Pekerja Indomaret Berakhir Damai
-
Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf