Suara.com - Polisi telah menangkap 11 pelaku pungli terhadap sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menggunakan modus menyimpan hasil pungli di dalam botol plastik agar aksinya tak diketahui.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana. Putu menunjukkan video detik-detik tatkala anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek pelaku pungli.
Dalam video itu terlihat oknum operator menarik pungutan liar atau pungli kepada salah satu sopir kontainer. Setelah menerima uang, yang bersangkutan langsung menyembunyikannya di dalam sebuah botol plastik.
"Iya disimpan dalam botol plastik sesuai yang dalam video yang telah saya kirimkan," kata Putu saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).
Putu menyebut total pelaku pungli yang telah diamankan yakni berjumlah 11 orang. Tiga di antaranya baru diamankan hari ini.
"Awalnya delapan kemudian bertambah tiga. Jadi total 11 hingga hari ini," katanya.
Puluhan pelaku pungli terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Para pelaku merupakan preman hingga oknum karyawan operator crane.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut puluhan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi. Rinciannya, 42 pelaku dibekuk oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan delapan lainnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Mereka di pos-posnya masing mulai dari masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai dengan nanti mengangkat barang tersebut atau kontainer tersebut ini yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku dengan pungli," beber Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6) lalu.
Baca Juga: Pasca Penangkapan Preman Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Kini Muncul Modus Baru
Nominal pungutan liar yang diminta oleh para pelaku di posnya masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000.
"Kalau tidak membayar disuruh minggir. Ini permainan-permainan jahatnya mereka-mereka semua ini menghambat semuanya," katanya.
Hingga kekinian, kata Yusri, pihaknya masih terus berupaya memberantas premanisme dan pelaku pungli. Dia mengklaim tak akan pandang bulu terhadap para pelaku. Termasuk, apabila ada oknum anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami akan tindak tegas," kata dia.
Perintah Jokowi
Penangkapan terhadap para pelaku pungli berawal atas adanya keluhan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku. Kurang dari 1x24 jam Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap 24 pelaku.
Berita Terkait
-
Usai Preman, Polisi yang Ikut-ikutan Pungli di Tanjung Priok Bakal Ditindak Polda
-
Jokowi Tegur Kapolri soal Marak Pungli, Tapi Kenapa Tak Tegas ke Firli Bahuri soal TWK?
-
Preman Pungli di Pontianak Ditangkap, Meringis Dihukum Push Up
-
Polisi Tangkap Puluhan Preman di Pekanbaru, Sajam hingga Uang Disita
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian