Suara.com - Polisi telah menangkap 11 pelaku pungli terhadap sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menggunakan modus menyimpan hasil pungli di dalam botol plastik agar aksinya tak diketahui.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana. Putu menunjukkan video detik-detik tatkala anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek pelaku pungli.
Dalam video itu terlihat oknum operator menarik pungutan liar atau pungli kepada salah satu sopir kontainer. Setelah menerima uang, yang bersangkutan langsung menyembunyikannya di dalam sebuah botol plastik.
"Iya disimpan dalam botol plastik sesuai yang dalam video yang telah saya kirimkan," kata Putu saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).
Putu menyebut total pelaku pungli yang telah diamankan yakni berjumlah 11 orang. Tiga di antaranya baru diamankan hari ini.
"Awalnya delapan kemudian bertambah tiga. Jadi total 11 hingga hari ini," katanya.
Puluhan pelaku pungli terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Para pelaku merupakan preman hingga oknum karyawan operator crane.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut puluhan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi. Rinciannya, 42 pelaku dibekuk oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan delapan lainnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Mereka di pos-posnya masing mulai dari masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai dengan nanti mengangkat barang tersebut atau kontainer tersebut ini yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku dengan pungli," beber Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6) lalu.
Baca Juga: Pasca Penangkapan Preman Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Kini Muncul Modus Baru
Nominal pungutan liar yang diminta oleh para pelaku di posnya masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000.
"Kalau tidak membayar disuruh minggir. Ini permainan-permainan jahatnya mereka-mereka semua ini menghambat semuanya," katanya.
Hingga kekinian, kata Yusri, pihaknya masih terus berupaya memberantas premanisme dan pelaku pungli. Dia mengklaim tak akan pandang bulu terhadap para pelaku. Termasuk, apabila ada oknum anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami akan tindak tegas," kata dia.
Perintah Jokowi
Penangkapan terhadap para pelaku pungli berawal atas adanya keluhan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku. Kurang dari 1x24 jam Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap 24 pelaku.
Berita Terkait
-
Usai Preman, Polisi yang Ikut-ikutan Pungli di Tanjung Priok Bakal Ditindak Polda
-
Jokowi Tegur Kapolri soal Marak Pungli, Tapi Kenapa Tak Tegas ke Firli Bahuri soal TWK?
-
Preman Pungli di Pontianak Ditangkap, Meringis Dihukum Push Up
-
Polisi Tangkap Puluhan Preman di Pekanbaru, Sajam hingga Uang Disita
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?