Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap tiga tersangka pelaku pemalsuan berbagai jenis dokumen mulai dari Ijazah, KTP, SIM, BPKB, hingga kartu keluarga.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Polresta Bandung, Jawa Barat, Senin, mengatakan tiga orang tersebut berinisial RFH, RMK, dan MBI. Mereka melakukan aksi tersebut dengan memasang iklan secara daring.
"Konsumennya dari berbagai pihak yang masuk ke website langsung ke aplikasi WhatsApp, DP 50 persen dikerjakan dua hari, dokumen dikirim," kata Hendra sebagaimana dilansir Antara, Senin (14/6/2021).
Guna meyakinkan para calon konsumennya, Hendra mengatakan para pelaku menyebut bahwa blanko yang digunakan adalah asli dan bukan hasil dari editan digital.
Menurut Hendra, mereka pun mengklaim bahwa blanko yang digunakan pun sama dengan yang resmi. Sehingga para calon konsumen pun tergiur dengan jasa dokumen palsu tersebut.
"Website namanya berkah dokumen. Di sana dijelaskan mereka memiliki kemampuan membuat dokumen sesuai permintaan. Lokasinya di Baleendah," katanya.
Menurut Hendra, dalam satu bulan para pelaku bisa meraup sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Pemalsuan dokumen tersebut diduga telah dilakukan pelaku sejak dua tahun lalu.
Dengan adanya tindak kriminal itu, Hendra mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan jasa pembuatan dokumen yang tidak memiliki kewenangan secara resmi dari instansi negara.
"Tidak ada institusi selain yang ditunjuk mengeluarkan dokumen," katanya.
Baca Juga: Sindikat Pemalsuan Ijazah dan Buku Nikah Terciduk Patroli Siber
Hendra mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 264 sub 263 Jo. 55 Jo. 56 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog