Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT. Jasindo Syariah, Saparudin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (15/6/2021) hari ini.
Saparudin akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni, eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2011-2016 Solihah (SLH) dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC).
"Kami panggil Saparudin dalam kapasitas saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Namun Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan Saparudin oleh penyidik antirasuah.
Seperti diketahui, kasus ini merupakan pengembangan hasil sidang dengan tersangka Budi Tjahjono selaku Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode tahun 2011-2016. Saat ini status tersangka Budi sudah berkekuatan hukum tetap.
Dalam kontruksi kasus ini, Budi menginginkan Jasindo menjadi leader konsorsium (sebelumnya berstatus sebagai co-leader) dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2009-2012.
Apalagi, kata Karyoto Budidibantu oleh Kiagus Emil Fahmy Cornain melakukan lobi dengan beberapa pejabat di BP Migas.
Selanjutnya, kata Karyoto, Kiagus bersama Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara mendapatkan pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan (ITK).
Baca Juga: Sempat Alasan Sakit, Eks Dirkeu Asuransi Jasindo Resmi Ditahan KPK
Di mana, merupakan anak buah Kiagus sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sejumlah Rp 7,3 miliar
"Padahal terpilihnya PT AJI (Asuransi Jasindo) sebagai leader dalam konsorsium penutupan asuransi di BP MIGAS melalui beauty contest, tidak menggunakan agen dimana hal ini bertentangan," ucap Karyoto
Kemudian, uang Rp 7,3 miliar diserahkan oleh Kiagus kepada Budi Tjahjono sejumlah Rp 6 miliar dan sisa Rp 1,3 miliar dipergunakan untuk kepentingan Kiagus.
Setelah itu, Budi agar PT Asuransi Jasindo tetap menjadi leader konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2012-2014, kembali melakukan rapat direksi yang diantaranya dihadiri oleh Solihah selaku Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo.
Dari rapat itu, diputuskan tidak lagi menggunakan agen Iman Tauhid Khan dan diganti dengan Supomo Hidjazie (SH) dan disepakati untuk pemberian komisi agen dari Supomo dikumpulkan melalui Solihah.
"Budi Tjahjono tetap menggunakan modus seolah-olah pengadaan tersebut didapatkan atas jasa agen asuransi SH tersebut dengan pembayaran komisi agen sejumlah 600 ribu dolar AS," kata Karyoto
Berita Terkait
-
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Diam-diam KPK Temui Komnas HAM, Ini yang Dibahas
-
Bukan Firli Bahuri, Ini Perwakilan KPK yang Bertemu Komisioner Komnas HAM Terkait TWK
-
KPK Gali Isi Pertemuan Wali Kota Syahrial dengan Penyidik Stepanus hingga Pemberian Uang
-
Foto Novel Baswedan Pakai Celana Cingkrang Disorot, Netizen: Talibannya Yang Pro Khilafah
-
Dilaporkan Novel Cs ke Dewas KPK, Begini Jawaban Komisioner Lili Pintauli
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK