Suara.com - Warga yang bermukim di pulau Sangihe, Sulawesi Utara saat ini tengah berjuang sendirian dalam melawan adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Sebab, Pemerintah daerah Sangihe pun seolah hanya bisa manut ketika PT TMS tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
Salah satu warga Pulau Sangihe, Alfred menilai kalau sikap pemerintah daerah selama ini tidak pernah jelas. Bupati Sangihe, Helmud Hontong dikatakannya pernah menolak kehadiran PT TMS di wilayahnya, sehingga ia tidak memberikan rekomendasi apapun terkait perizinan yang dimulai dari 2017.
Akan tetapi, sikap pemerintah daerah kemudian berubah ketika Kementerian ESDM mengeluarkan izin pada 29 Januari 2021. Bupati menyatakan kalau pihaknya tidak bisa berlawanan dengan keputusan pemerintah pusat.
"Itu sungguh sebenarnya sangat kami sesali, kami berharap, kami diayomi dalam upaya untuk menyelamatkan pulau tapi kami tidak mendapatkan itu dari pemda," ujar Alfred dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (15/6/2021).
Sikap serupa pun diperlihatkan oleh DPRD Sangihe. Sejak warga melakukan audiensi pada 30 Maret 2021, hanya ada 5 anggota DPRD yang menyatakan sikap menolak. Sementara belasan anggota lainnya yang ikut hadir dalam audiensi menyatakan abstain.
Melihat kondisi tersebut, warga pulau Sangihe pun harus berjuang sendiri untuk menolak rumahnya kemudian diubah menjadi area pertambangan. Saat ini sudah ada gerakan perlawanan warga yang disebut Save Sangihe Island.
Mereka sudah mengadukan nasibnya ke sejumlah lembaga pemerintahan seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan bahkan melayangkan gugatan ke PTUN.
"Kami berjuang terus sampai pulau kita ini bisa diselamatkan atau kita menyerah dan mengalah kehilangan rumah kami," ungkapnya.
Ancam Hidup Puluhan Ribu Warga Sangihe
Baca Juga: Masyarakat Sangihe Endus Patgulipat Izin Tambang Emas Sangihe
PT Tambang Mas Sangihe (TMS) mendapatkan izin usaha pertambangan seluas 42 ribu hektare di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Selatan. Padahal di wilayah tersebut terdapat 58 ribu penduduk yang kini tengah terancam kehilangan tempat tinggalnya.
Juli Takaliuang, bagian dari gerakan warga Save Sangihe Island mengatakan 42 ribu hektare itu mencakup 7 kecamatan, 80 kampung dan sekitar 58 ribu penduduk di dalamnya. Mereka jelas menolak keberadaan perusahaan tambang yang 70 persen sahamnya dikuasai oleh Sangihe Gold Corporation, korporasi tambang asal Kanada.
"Karena 57 persen wilayah ini sudah dicover oleh izin usaha produksi PT Tambang Mas Sangihe maka kami sebagai putra putri Sangihe tentu tidak akan pernah rela sejengkal pun tanah kami (dialihfungsikan)," kata Juli dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (15/6/2021).
Juli menegaskan kalau penduduk setempat sudah merasakan kehidupan yang aman, nyaman, bahagia dan sejahtera. Sementara keberadaan PT TMS justru dikhawatirkan bakal berdampak buruk bukan hanya bagi penduduk tetapi juga lingkungannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pulau Sangihe itu termasuk daerah rentan bencana lantaran dilalui jalur lempeng Pasifik dan Eurosia, lempeng Sangihe, dan lempeng Maluku. Kemudian di sana juga terdapat dua gunung api bawah laut gunung Awu yang aktif.
Masyarakat setempat tidak membutuhkan perusahaan tambang di sana, tetapi mereka berharap pemerintah semestinya bisa memikirkan mitigasi bencana untuk Kepulauan Sangihe.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing