Suara.com - Pakar gempa Universitas Andalas (Unand), Dr Badrul Mustafa memperkirakan jika di Padang terjadi gempa diikuti tsunami, ketinggian gelombang laut dapat mencapai enam meter.
"Angka ini hasil perkiraan dari kajian jika pusat gempa berada di megathrust segmen Siberut yang berada di sisi barat Mentawai," katanya di Padang, Kamis (17/6/2021).
Menurut dia, mengacu dari perkiraan tersebut, saat ini di Padang telah dibuat zonasi tsunami dengan kategori daerah zona merah, kuning dan hijau.
"Untuk zona merah adalah wilayah yang ketinggiannya di bawah 12 meter dari permukaan laut, sehingga merupakan lokasi paling rentan ketika tsunami terjadi," ujarnya.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang saat gempa berada di zona merah harus segera melakukan evakuasi ke tempat yang lebih tinggi.
"Saat terjadi gempa yang berpotensi tsunami pastikan berada di daerah yang ketinggiannya di atas 12 meter dari permukaan laut," katanya.
Ia menyarankan kepada Pemkot Padang untuk memperbanyak plang terkait informasi ketinggian daerah tersebut di lokasi yang banyak dilalui masyarakat.
"Informasi itu penting agar masyarakat tahu di mana posisi evakuasi yang aman atau segera mencari bangunan yang tinggi untuk menyelamatkan diri sementara," ujarnya.
Badrul juga mengingatkan masyarakat jangan hanya mengandalkan pemberitahuan baik dari sirine atau sumber lain untuk memastikan apakah gempa berpotensi tsunami atau tidak.
Baca Juga: Tsunami Kecil di Maluku Tengah, BMKG Ungkap Kawasan Selatan Pulau Seram Rawan
Kuncinya, jika gempa yang terjadi amat kuat, sehingga tidak bisa berdiri, berlangsung lebih dari 30 detik, maka jadikan itu peringatan dini untuk segera melakukan evakuasi.
Jangan tunggu informasi dulu, warga Padang punya waktu 17 sampai 20 menit menyelamatkan diri untuk mencari lokasi lebih tinggi yang tidak terjangkau tsunami.
"Pemerintah Kota Padang juga sudah memasang garis biru zona selamat tsunami di jalan-jalan utama sebagai panduan." (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika