Suara.com - Eks pentolan FPI sekaligus terdakwa kasus tes swab RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab buka suara terkait tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan dirinya cuma cari panggung lantaran menyebut sejumlah tokoh nasional dalam nota pembelaannya.
Di sidang sebelumnya, Habib Rizieq dalam nota pembelaannya menyebut sejumlah tokoh nasional. Ada nama Wiranto, Budi Gunawan hingga Tito Karnavian.
Menurut Rizieq, apa yang ditudingkan jaksa sangat picik dan naif. Sebab, jaksa terlalu berburuk sangka dalam membaca suatu persoalan.
"Di sini JPU sangat picik dan naif dalam membaca persoalan, karena penuh dengan buruk sangka," kata Rizieq saat pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Kata dia, dalam nota pembelaannya, tidak ada satu pun kalimat yang bernada penghiaan menyasar ke Wiranto, Budi Gunawan, maupun Tito Karnavian. Namun, JPU dalam konteks ini salah memberi tafsir.
"Padahal justru saya dalam pledoi halaman 20-21 sangat memuji sikap Wiranto dan BG serta Tito yang berjiwa besar sehingga mau membuka Pintu Dialog untuk Rekonsiliasi demi Persatuan dan Kesatuan NKRI," sambungnya.
Lanjut Rizieq, dalam nota pembelaannya, dia justru memuji hasil kesepatakatan dalam pertemuannya. Hanya saja, kesepakatan itu lenyap seketika oleh operasi intelegen hitam.
"Juga saya amat memuji bahwa Hasil Kesepakatan yang kami capai sangat bagus, serta justru saya menyesalkan kalau kesepakatan yang sudah sangat bagus tersebut akhirnya berantakan hanya karena adanya Operasi Liar Intelijen Hitam," papar dia.
Baca Juga: Jujur Banyak Salah, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas jadi Imam Besar
Berita Terkait
-
Jujur Banyak Salah, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas jadi Imam Besar
-
Habib Rizieq Akui tak Pantas Disebut Imam Besar: Agak Berlebihan
-
Rizieq Beri Nasihat ke JPU dan Sebut Ada Penyelundupan Pasal di Perkara Tes SWAB RS UMMI
-
Rizieq ke JPU: Sebenarnya Saya Enggan Ladeni Replik, Kegiatan Dakwah Saya Terganggu
-
Mengaku Belum Pantas Disebut Imam Besar, Habib Rizieq: Saya Tahu Masih Banyak Kekurangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif