Suara.com - Eks pentolan FPI sekaligus terdakwa kasus tes swab RS UMMI, Habib Rizieq Shihab, mengatakan sebenarnya enggan meladeni replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rizieq sempat berpikiran hal itu sangat membuang waktuya yang sangat berharga.
Demikian hal itu disampaikan Rizieq saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). Menurut Rizieq, waktunya terbuang sia-sia karena mengurusi ocehan JPU yang ngalor-ngidul.
"Sebenarnya saya enggan untuk meladeni replik JPU yang tidak berharga tersebut, karena hanya membuang waktu kami yang sangat berharga," kata Rizieq.
Atas hal tersebut, lanjut Rizieq, kegiatan dakwahnya di Rutan Mabes Polri kerap terganggu. Kegiatan tersebut diantaranya, salawat, tafsir hadist, hingga kajian subuh.
"Maka kegiatan Dakwah saya dan kawan-kawan di Rutan Mabes Polri jadi sering terganggu, mulai dari Kajian Subuh, Pengajian Tafsir dan Hadits, serta Majelis Dzikir dan Sholawat, juga Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an, dan lain-lain," beber dia.
Di sisi lain, jika replik itu tidak dibalas atau dijawab melalui duplik, maka JPU tidak akan pernah menyadari kesalahannya. Dengan demikian, duplik dalam sidang kali ini dibacakan untuk membuktikan kebenaran Rizieq Shihab.
"Namun jika saya tidak menjawab melalui duplik ini, maka nanti JPU tidak akan pernah tahu dan tidak akan pernah menyadari akan kesalahannya dan ketidak-cermatannya bahkan kezalimannya dalam Kasus RS UMMI Kota Bogor. Jadi terpaksa saya harus menjawab dalam DUPLIK ini untuk menjelaskan dan membuktikan kebenaran pendapat saya," papar Rizieq.
Curhat Penuh Amarah
Menurut Rizieq, replik yang dibacakan JPU sebagai tanggapan atas nota pembelaan kasus swab RS UMMI berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan. Rizieq menilai, JPU terkesan merasa dihujat dalam nota pembelaan yang telah dibacakan sebelumnya.
Baca Juga: Bacakan Duplik, Habib Rizieq: Jaksa Memang Lawan Kami, Tapi Bukan Musuh Kami
"Bahwa replik JPU hanya berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan karena merasa dihujat, sehingga tidak lebih dari hanya sekedar pelampiasan uneg-uneg saja," ungkap Rizieq.
Eks pentolan FPI itu balik menilai, replik yang dibacakan JPU lebih banyak mengarah pada penghinaan terhadap dia beserta kuasa hukum. Tak hanya itu, Rizieq menilai jika replik JPU berisi penghinaan terhadap saksi dan ahli.
"Bahwa Replik JPU banyak berisi penghinaan baik kepada Saya mau pun penasihat hukum, bahkan terhadap saksi ahli yang tidak pernah menghina JPU sama sekali," sambungnya.
Selanjutnya, replik JPU juga dinilai tidak argumentatif dan ilmiah. Bahkan, lanjut Rizieq, replik tersebut hanyalah pengulangan dari tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.
"Bahwa replik JPU juga tidak argunentatif dan tidak ilmiah, serta sifatnya hanya mengulang-ulang apa yang sudah dituangkan dalam tuntutan," beber Rizieq.
Untuk itu, Rizieq menyatakan replik JPU sama sekali tidak berkualitas dan tidak bernilai. Pasalnya, replik tersebut masih saja mengulangi Manipulasi fakta Persidangan, sehingga penuh dengan kebohongan
Berita Terkait
-
Mengaku Belum Pantas Disebut Imam Besar, Habib Rizieq: Saya Tahu Masih Banyak Kekurangan
-
Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam
-
Bacakan Duplik, Habib Rizieq: Jaksa Memang Lawan Kami, Tapi Bukan Musuh Kami
-
Disebut Cuma Luapkan Uneg-uneg, Rizieq: Replik Jaksa Penuh Kebohongan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026