Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 24 pelaku pungutan liar (pungli) alias asmoro terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka tergabung dalam empat perusahaan preman berkedok jasa keamanan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut empat perusahaan tersebut masing-masing bernama Bad Boys, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya Abdi dan Tanjung Raya Kemilau.
"Modus operandi seolah-olah mengamankan tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Masing-masing perusahaan tersebut, kata Fadil, memiliki tanda stiker khusus. Stiker tersebut ditempelkan pada kendaraan yang telah memberikan setoran setiap bulan senilai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu ditandai dengan menempelkan stiker," ungkap Fadil.
Keempat perusahaan ini juga memelihara atau menugaskan preman untuk mengusik dan mengganggu kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki stiker. Tujuannya, agar mereka mau menggunakan jasa keamanan yang ditawarkan.
"Untuk memuluskan aksinya kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan melakukan tindakan kriminal seperti merampas ponsel, mencuri, memeras dengan modus operandi menjual aqua," jelasnya.
Atas perbuatannya, 24 preman ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Sopir Keluhkan Penumpukan Truk di UTC Tanjung Priok, Ini Pembelaan JICT
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Pungli Pelabuhan Makassar, Pelindo IV Digitalisasi Pergerakan Peti Kemas
-
Terungkap! Motif AHH Beli KTA Polri Palsu Agar Aman dari Razia
-
Ngaku Anggota Propam Saat Kena Razia, Polisi Gadungan Beli KTA Palsu Rp 2 Juta
-
Bekuk 27 Pelaku Pungli di JICT, Kapolri: Kegiatan Sopir Kontainer Lebih Cepat dan Lancar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi