Suara.com - Komnas HAM memberikan sampai akhir bulan ini kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan pimpinan lainnya, untuk memenuhi panggilan terkait polemik penonaktifan 75 pegawainya, karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Firli bahkan disebut bakal merugikan banyak orang jika tak mau memenuhi panggilan Komnas HAM.
“Kami berikan kesempatan saja (kepada Firli Bahuri CS), kalau mau datang kami terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Anam mengatakan pemanggilan yang telah mereka layangkan ditujukan kepada seluruh pimpinan KPK, sehingga tidak dapat hanya diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Sifatnya tidak hanya soal collective collegial tapi kontribusi masing-masing pimpinan, terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini,” imbuh Anam.
Kata Anam, jika Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya tak datang memenuhi dapat merugikan banyak pihak.
“Yang dirugikan semua orang, semua pihak yang namanya disebutkan dalam konstruksi peristiwa (kejanggalan TWK ), itu yang tidak menggunakan kesempatan ini untuk klarifikasi (Firli Bahuri dan pimpinan lainnya),” tegas Anam.
Kendati demikian, tutur Anam ketidakhadiran Firli dan kawan-kawan tidak akan mempengaruhi rekomendasi yang nantinya dikeluarkan Komnas HAM.
“Enggak (mempengaruhi rekomendasi),” tegasnya.
Selain itu, dibutuhkannya keterangan dari Firli Bahuri dan kawan-kawan, karena perwakilan mereka Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak mampu menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan Komnas HAM. Seperti mengapa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak lakukan secara tertulis. Kemudian mengapa TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Pimpinan KPK Utus Nurul Ghufron Jalani Pemeriksaan di Komnas HAM
“Dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Anam.
Selain itu ada juga beberapa pertanyaan lainnya yang tidak bisa dijawab Ghufron.
“Pengambilan kebijakan di level besar yang itu kami telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia (Ghufron) jawab tidak tahu,” ujar Anam.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Dicecar Komnas HAM Terkait Polemik TWK, Banyak Pertanyaan Tak Dijawab Nurul Ghufron
-
Dipanggil Soal Polemik TWK, Komisioner KPK Nurul Ghufron Dicecar Komnas HAM Selama 5 Jam
-
Firli Cuma Utus Wakilnya ke Komnas HAM, KPK Klaim Pegawai jadi ASN Hasil Rembukan Pimpinan
-
Pimpinan KPK Utus Nurul Ghufron Jalani Pemeriksaan di Komnas HAM
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu