Suara.com - Lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, lonjakan kasus lebih dari 30 kali lipat dalam sepekan.
Sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan, dalam 10 hari saja kasusnya meningkat lebih dari 300 persen. Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 hingga 107 persen, bertambah 445 kasus dalam satu hari saja pada 10 Juni.
Pada pekan ini ada 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Yakni Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).
Perlu juga diwaspadai 10 kabupaten/kota yang saat ini berada pada zona oranye dengan skor mendekati zona merah. Di antaranya Pati, Brebes dan Semarang di Jawa Tengah, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di Riau, Muara Enim di Sumatera Selatan, Tanah Datar di Sumatera Barat, Dairi di Sumatera Utara, Bintan di Kepulauan Riau dan Sumba Tengah di NTT.
Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga meminta masyarakat kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan.
Menurutnya, dengan begitu, penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan potensi penularan bisa dihindari.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak.
Arya juga menekankan agar masyarakat juga menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan Covid-19 di lingkungan kita," ujar Arya.
Baca Juga: Imbas Kasus Covid-19 di Gedung Parlemen, Anggota DPR Dilarang Bepergian
Arya juga berharap, pemerintah daerah dan juga pihak terkait lainnya untuk kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayah. Bagi pelanggar protokol kesehatan, Arya berpandangan, bisa diberi sanksi yang lebih tegas.
"Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat," ujar Arya.
Berita Terkait
-
Catat! Indonesia Target Vaksin COVID-19 1 Juta Orang Tiap Hari Mulai Juli 2021
-
Picu Kerumunan Hebat, Dinkes Batam Hentikan Vaksinasi Massal Walk In
-
Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19
-
Kebun Binatang Ragunan belum Tutup Meski Jakarta Genting COVID-19, Dibatasi 50 Persen
-
Uji Coba PTM Disetop karena Lonjakan Covid, Ada 143 Sekolah di Jakarta yang Sempat Dibuka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu