Suara.com - Seorang nenek berusia 55 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat sedang mandi di rumahnya di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2021) lalu. Pelaku pelecehan seksual bernama Sigit (38) yang berpura-pura menjadi sales yang menawarkan produk sabun cair.
Kejadian tersebut viral di media sosial dan diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Dalam video berdurasi 58 detik itu, tampak pelaku sudah tertangkap dan diamankan masyarakat.
Dalam video itu terlihat pula Sigit digiring warga ke sebuah ruangan. Pelaku Sigit juga tampak terlihat berada di balik jeruji besi setelah berhasil diamankan warga.
Akun @merekamjakarta, dalam keterangannya menyebutkan, kejadian itu terjadi pada pukul 12.15 WIB. Semula Sigit produk sabun cair ke rumah korban.
Saat itu Sigit menawarkan sabun cair ke anak korban yang berinsial F (21). Hanya saja, penawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh F.
Tak disangka, Sigit memaksa masuk ke rumah korban dan F berupaya menutup pintu rumah rapat-rapat. Di sisi lain, korban yang merupakan ibu dari F sedang mandi di kamar mandi yang lokasinya 50 meter dari rumah dan tak berpintu.
Sigit kemudian melakukan pelecehan terhadap korban. Si sales gadungan itu meraba kemaluan korban sedang mandi. Disebutkan pula jika korban mengalami gangguan penglihatan dan pendengaran. Ibunya sempat mengira itu ulah anaknya yang iseng.
F kemudian berteriak dan mengejar Sigit. Warga yang mendengar kejadian itu langsung mengejar dan menangkap Sigit di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku yang tertangkap seketika menjadi bulan-bulanan warga. Setelahnya pelaku di bawa ke pos RW dan Polsek Tebet untuk keperluan lebih lanjut.
Baca Juga: Komentar LKAAM Sumbar Soal Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet, Iptu Agus Herwahyu Adi membenarkan adanya peristiwa pelecehan seksual tersrbut. Disebutkan jika Sigit mengalami gangguan kejiwaan.
“Pelaku memang pura-pura menawarkan produk. Dia mengaku tak tahu kalau ada orang di kamar mandi,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Fakta jika Sigit mengalami gangguan jiwa setelah keluarganya mendatangi Polsek Tebet. Disebutkan jika Sigit mengalami gangguan jiwa gara-gara ibunya sakit.
Pelakunya agak kelainan jiwa. Itu kakaknya "bilang agak sakit jiwa. Gara-gara ibunya sakit. Kaya orang tidak jelas," sambungnya.
Adapun korban tidak membuat laporan dan kepolisian hanya membuat surat pernyataan agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
"Dia (korban) tidak mau bikin LP. Kita bikin surat pernyataan utk kasusnya tidak dilanjut. Tadi malem dateng keluarganya," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar