Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, bekerjasama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan PanEco, melakukan pelepasliaran dua ekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii). Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2021, di Kawasan Cagar Alam Jantho, Kamis (17/6/2021).
Kedua orangutan itu adalah ID 338 (jantan) dan ID 411 (betina). ID 338 yang berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 10 tahun dan berat badan kurang lebih 25 kilogram, merupakan satwa hasil serahan masyarakat pada tahun 2016.
Orangutan ID 411, berjenis kelamin betina, dengan usia berkisar 13 tahun dan berat badan kurang lebih 41 kilogram, merupakan satwa hasil evakuasi pada bulan Februari 2021. Kedua orangutan yang berasal dari Provinsi Aceh tersebut telah direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Sumatera Utara.
Keduanya tiba di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho pada 4 Juni 2021, dan sudah menjalani prosedur kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19, sebelum dilakukan pelepasliaran di Kawasan Cagar Alam Jantho.
Pelepasliaran orangutan dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE No. SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Keduanya telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan.
Kepala Balai KSDA Aceh, Agus Arianto, menyampaikan bahwa Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho telah beroperasi sejak 28 Maret 2011, dengan lokasi pelepasliaran berada di Cagar Alam Jantho dengan luasan sebesar 15.576 Ha sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.580/MENLHK/SETJEN/ SET.1/12/2018.
“Sampai saat ini telah dilakukan pelepasliaran 132 Orangutan Sumatera dan tiga individu yang dilahirkan di Kawasan Cagar Alam Jantho Kabupaten Aceh Besar. Kelahiran mereka menunjukkan bahwa Kawasan Cagar Alam Jantho merupakan habitat yang sesuai bagi Orangutan Sumatera. Oleh karena itu diharapkan, keduanya dapat segera beradaptasi dan berkembang biak di habitat barunya,” Ujar Agus.
Agus juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, serta seluruh mitra yang telah mendukung proses kembalinya kedua Orangutan sumatera ke habitat alaminya serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyelamatan orangutan sumatera.
Menurutnya, Orangutan Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Orangutan sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, dan termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020
Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi, dan memenuhi animal welfare. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, YEL dan PanEco.
Berita Terkait
-
KLHK Targetkan 20 Ribu Desa Masuk dalam Program Kampung Iklim hingga 2024
-
Balai KSDA dan Ditreskrimsus Polda DIY Makin Serius Lindungi Satwa
-
KLHK Amankan Truk Bermuatan Hasil Tambang Ilegal dari Taman Nasional Lore Lindu
-
23 Kakatua Koki Dikembalikan ke Habitat Alaminya di Maluku
-
Hari Lingkungan Hidup, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang