Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, bekerjasama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan PanEco, melakukan pelepasliaran dua ekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii). Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2021, di Kawasan Cagar Alam Jantho, Kamis (17/6/2021).
Kedua orangutan itu adalah ID 338 (jantan) dan ID 411 (betina). ID 338 yang berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 10 tahun dan berat badan kurang lebih 25 kilogram, merupakan satwa hasil serahan masyarakat pada tahun 2016.
Orangutan ID 411, berjenis kelamin betina, dengan usia berkisar 13 tahun dan berat badan kurang lebih 41 kilogram, merupakan satwa hasil evakuasi pada bulan Februari 2021. Kedua orangutan yang berasal dari Provinsi Aceh tersebut telah direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Sumatera Utara.
Keduanya tiba di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho pada 4 Juni 2021, dan sudah menjalani prosedur kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19, sebelum dilakukan pelepasliaran di Kawasan Cagar Alam Jantho.
Pelepasliaran orangutan dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE No. SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Keduanya telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan.
Kepala Balai KSDA Aceh, Agus Arianto, menyampaikan bahwa Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho telah beroperasi sejak 28 Maret 2011, dengan lokasi pelepasliaran berada di Cagar Alam Jantho dengan luasan sebesar 15.576 Ha sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.580/MENLHK/SETJEN/ SET.1/12/2018.
“Sampai saat ini telah dilakukan pelepasliaran 132 Orangutan Sumatera dan tiga individu yang dilahirkan di Kawasan Cagar Alam Jantho Kabupaten Aceh Besar. Kelahiran mereka menunjukkan bahwa Kawasan Cagar Alam Jantho merupakan habitat yang sesuai bagi Orangutan Sumatera. Oleh karena itu diharapkan, keduanya dapat segera beradaptasi dan berkembang biak di habitat barunya,” Ujar Agus.
Agus juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, serta seluruh mitra yang telah mendukung proses kembalinya kedua Orangutan sumatera ke habitat alaminya serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyelamatan orangutan sumatera.
Menurutnya, Orangutan Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Orangutan sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, dan termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020
Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi, dan memenuhi animal welfare. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, YEL dan PanEco.
Berita Terkait
-
KLHK Targetkan 20 Ribu Desa Masuk dalam Program Kampung Iklim hingga 2024
-
Balai KSDA dan Ditreskrimsus Polda DIY Makin Serius Lindungi Satwa
-
KLHK Amankan Truk Bermuatan Hasil Tambang Ilegal dari Taman Nasional Lore Lindu
-
23 Kakatua Koki Dikembalikan ke Habitat Alaminya di Maluku
-
Hari Lingkungan Hidup, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf