Suara.com - Upaya perlindungan satwa semakin serius. Hal ini dilakukan Balai KSDA Yogyakarta dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, melakukan upaya penyelamatan satwa dan penengakan hukumnya. Tim ini berhasil mengamankan beberapa jenis satwa dilindungi Undang-Undang, dari hasil penertiban kepemilikan satwa yang dilindungi, Selasa (15/6/2021).
Kegiatan ini berawal dari informasi melalui media sosial, yang mana seorang petugas menemukan postingan yang menawarkan satwa dilindungi berupa Nuri Tanimbar (Eos reticulata) dan beberapa burung lainnya untuk diperjualbelikan secara online.
Setelah dilakukan pengumpulan bukti dan pendalaman lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda DIY berkoordinasi dengan Balai KSDA Yogyakarta untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Menerima laporan awal dari petugas terkait tentang perdagangan ilegal satwa dilindungi tersebut, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi memerintahkan personel Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sleman untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan Tim Ditreskrimsus Polda DIY.
Hasil temuan di lapangan, dari kediaman pemilik satwa di Kecamatan Umbulharjo, berhasil ditemukan jenis-jenis satwa dilindungi, yaitu masing-masing satu ekor Perkici iris (Psitteuteles iris), Nuri raja ambon (Alisterus amboinensis), Kasturi ternate (Lorius garrulus), Kakatua tanimbar/goffin (Cacatuq goffiniana), Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), dan Perkici timor (Trichoglossus euteles), serta dua ekor Nuri tanimbar (Eos reticulata).
Barang bukti, selanjutnya dititipkan ke Balai KSDA Yogyakarta untuk dilakukan kegiatan penyelamatan dan perawatan lebih lanjut.
Wahyudi menyatakan prihatin dengan masih pelanggaran hukum bidang kehutanan berupa perdagangan ilegal satwa dilindungi tersebut. Ia minta petugas Balai KSDA Yogyakarta agar lebih dekat dengan masyarakat.
“Saya mendorong teman-teman di lapangan untuk lebih sering bertemu dengan masyarakat, memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kepemilikan satwa liar dilindungi yang tentu saja secara hukum merupakan tindakan illegal yang melawan hukum. Masyarakat perlu diedukasi dampak bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat kepemilikan satwa liar tersebut,” jelas Wahyudi.
Menyikapi maraknya perdagangan satwa ilegal di wilayah DIY ini, ia menegaskan, ke depan sangat diperlukan sinergisitas yang semakin kuat lagi antara Balai KSDA Yogyakarta dengan Ditreskrimsus Polda DIY dalam upaya penegakan hukum.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020
Dia juga mengapresiasi langkah koordinasi yang telah dilakukan Ditreskrimsus Polda DIY dan menegaskan bahwa penanganan kasus pelanggaran di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dapat diselesaikan karena adanya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait.
Berita Terkait
-
KLHK Amankan Truk Bermuatan Hasil Tambang Ilegal dari Taman Nasional Lore Lindu
-
23 Kakatua Koki Dikembalikan ke Habitat Alaminya di Maluku
-
Hari Lingkungan Hidup, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020
-
Simpan Kukang di Rumah, Warga Riau Ditangkap Polisi
-
Ramah Lingkungan, Kelompok Binaan Balai Tanagupa Buat 35 Ribu Ecopolybag
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah
-
Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan
-
Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem
-
Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana
-
Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran
-
Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan
-
Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan
-
Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi
-
Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh