Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan terbentuknya 20 ribu desa untuk masuk dalam Program Kampung Iklim (Proklim) hingga 2024. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanti, saat membuka Pameran Virtual Proklim, Kamis (17/6/2021).
Proklim merupakan Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim di Tingkat Tapak Berbasis Komunitas di Indonesia. Proklim merupakan program sinergi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim nasional guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk penguatan kapasitas adaptasi dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Hingga saat ini, telah terbentuk lebih kurang 3.000 desa Proklim di seluruh Indonesia.
Melalui Proklim ini, pemerintah mengajak semua individu masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak gaya hidup bersih dan sehat di lingkungannya masing-masing.
"Kami meyakini kita semua bisa dan dapat menjadi motor utama dalam menciptakan kelestarian lingkungan hidup," katanya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa. Dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah dan swasta dapat dirintis untuk memperkuat aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta keberlanjutan kegiatan ini.
"Kita perlu bekerja cerdas dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Dalam setiap tahap, tentu akan ada tantangan yang kita hadapi dan perlu disikapi, dengan terus melakukan inovasi serta beradaptasi dengan perubahan yang terjadi," terang Laksmi.
Ia menambahkan, upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat dilakukan masyarakat dalam menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim bukanlah sesuatu baru. Menurutnya, kegiatan adaptasi dan mitigasi merupakan kegiatan umum atau kegiatan sehari-hari yang selalu diajarkan dan diwariskan dari para orang tua.
“Kegiatan tersebut misalnya, hemat air, membuat resapan air, hemat listrik, membersihkan lingkungan sekitar, membersihkan got, menghijaukan lingkungan dengan menanam pohon, pembuatan instalasi penanggulangan banjir, membuang sampah juga memilahnya serta memanfaatkan atau mendaur ulang menjadi barang bermanfaat," ujar Laksmi.
Baca Juga: KLHK Amankan Truk Bermuatan Hasil Tambang Ilegal dari Taman Nasional Lore Lindu
Berita Terkait
-
Balai KSDA dan Ditreskrimsus Polda DIY Makin Serius Lindungi Satwa
-
KLHK Amankan Truk Bermuatan Hasil Tambang Ilegal dari Taman Nasional Lore Lindu
-
5 Klasifikasi Macam-macam Tipe Iklim Dunia dan Perbedaannya, Pelajari Ya!
-
Awas! Dari Jakarta hingga Surabaya, Daftar Wilayah Indonesia Ini Terancam Tenggelam 2050
-
23 Kakatua Koki Dikembalikan ke Habitat Alaminya di Maluku
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya