Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan terbentuknya 20 ribu desa untuk masuk dalam Program Kampung Iklim (Proklim) hingga 2024. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanti, saat membuka Pameran Virtual Proklim, Kamis (17/6/2021).
Proklim merupakan Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim di Tingkat Tapak Berbasis Komunitas di Indonesia. Proklim merupakan program sinergi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim nasional guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk penguatan kapasitas adaptasi dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Hingga saat ini, telah terbentuk lebih kurang 3.000 desa Proklim di seluruh Indonesia.
Melalui Proklim ini, pemerintah mengajak semua individu masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak gaya hidup bersih dan sehat di lingkungannya masing-masing.
"Kami meyakini kita semua bisa dan dapat menjadi motor utama dalam menciptakan kelestarian lingkungan hidup," katanya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa. Dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah dan swasta dapat dirintis untuk memperkuat aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta keberlanjutan kegiatan ini.
"Kita perlu bekerja cerdas dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Dalam setiap tahap, tentu akan ada tantangan yang kita hadapi dan perlu disikapi, dengan terus melakukan inovasi serta beradaptasi dengan perubahan yang terjadi," terang Laksmi.
Ia menambahkan, upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat dilakukan masyarakat dalam menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim bukanlah sesuatu baru. Menurutnya, kegiatan adaptasi dan mitigasi merupakan kegiatan umum atau kegiatan sehari-hari yang selalu diajarkan dan diwariskan dari para orang tua.
“Kegiatan tersebut misalnya, hemat air, membuat resapan air, hemat listrik, membersihkan lingkungan sekitar, membersihkan got, menghijaukan lingkungan dengan menanam pohon, pembuatan instalasi penanggulangan banjir, membuang sampah juga memilahnya serta memanfaatkan atau mendaur ulang menjadi barang bermanfaat," ujar Laksmi.
Baca Juga: KLHK Amankan Truk Bermuatan Hasil Tambang Ilegal dari Taman Nasional Lore Lindu
Berita Terkait
-
Balai KSDA dan Ditreskrimsus Polda DIY Makin Serius Lindungi Satwa
-
KLHK Amankan Truk Bermuatan Hasil Tambang Ilegal dari Taman Nasional Lore Lindu
-
5 Klasifikasi Macam-macam Tipe Iklim Dunia dan Perbedaannya, Pelajari Ya!
-
Awas! Dari Jakarta hingga Surabaya, Daftar Wilayah Indonesia Ini Terancam Tenggelam 2050
-
23 Kakatua Koki Dikembalikan ke Habitat Alaminya di Maluku
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan