Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, M Jasin menyatakan jika isu Taliban yang diembuskan, dilakukan untuk melabeli beberapa pegawai lembaga antirasuah yang jujur dan berintegritas.
Bahkan dia menyatakan, jika pegawai yang dicap Taliban tersebut taat pada aturan perundangan dan kode etik yang berlaku.
“Kalau Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi tidak bisa di-remote (dikendalikan) dari luarlah. Gampangnya karena dia (pegawai KPK) taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik,” katanya saat konperensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan pegawai KPK yang dilabeli Taliban, tidak mau menerima pemberian dalam bentuk apapun.
“Istilah Taliban itu karena dia tidak bisa diotak-atik, tidak bisa dipengaruhi dari luar. Dikasih makanpun di restoran tidak mau, maka dianggap ini Taliban.,” ujarnya.
Lantaran itu, Yasin menegaskan bahwa pelabelan istilah Taliban tersebut sangat tendensius untuk menyingkirkan orang-orang berprestasi di KPK.
“Sebenarnya nggak ada istilah Taliban itu, hanya stigma negatif untuk memojokkan orang-orang KPK ini, mungkin ya, sebagai dasar untuk menyingkirkan orang-orang yang berprestasi ini,” jelasnya.
Yasin pun menceritakan kali pertama mendengar istilah Taliban di tahun 2008, saat melakukan sidak di salah satu kantor Bea Cukai.
“Saya pada waktu melakukan sidak ke bea cukai waktu itu, ada tujuh orang yang tidak pernah menerima suap itu disebut oleh lingkungan sana juga Taliban. Itu tahun 2008, istilah Taliban ke suatu lingkungan pegawai itu sudah ada pada saat masuk di Bea Cukai di tahun 2008,” jelasnya.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tegaskan TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemecatan Pegawai
Lantas, kemudian dia baru mengetahui, jika istilah Taliban berasal dari pihak luar dan berkembang saat proses Revisi Undang-undang KPK pada 2019 lalu.
“Sejak mulai pelemahan KPK, dari Undang-undangnya maupun dari pegawainya. Belum lama, tidak ada istilah itu. KPK itu kan bekerja berdasarkan SOP, berarti standar operating procedure. Nggak yang beraktivitas atau berafiliasi ke agama tertentu. Hubungan antara mereka itu juga bagus. Intinya kerukunan beragama di KPK itu sudah bagus sekali. Tidak ada yang ekstrem terhadap agama tertentu, tidak ada,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026