Suara.com - Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau SIMAK UI kembali dibuka. Berikut ini informasi terbaru tentang SIMAK UI mulai dari tata cara ujian dan peraturan yang wajib diketahui peserta.
SIMAK UI adalah ujian seleksi terpadu masuk Universitas Indonesia (UI) yang diselenggarakan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di UI. Ujian ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk semua program pendidikan yang ada di UI. Mulai Program Vokasi (D3), Sarjana Reguler, Sarjana Kelas Paralel, Profesi, Magister, hingga Doktor.
Perlu diketahui, bahwa ujian SIMAK UI dilaksanakan tanggal 19 dan 20 Juni 2021. Sebelum mengikuti seleksi masuk UI, sebaiknya calon peserta mengetahui informasi lengkap, termasuk tata cara ujian SIMAK UI. Berikut ini kami rangkum ulasannya khusus buat kamu. Jangan lupa dicatat, ya!
Tata Cara Ujian SIMAK UI
Dilansir dari akun Instagram Universitas Indonesia, ada beberapa tata cara ujian SIMAK UI yang perlu diperhatikan demi mendukung kelancaran ujian. Berikut ini tata cara ujian SIMAK UI yang wajib dipatuhi peserta:
1. Perangkat ujian
Perangkat yang dapat digunakan untuk ujian SIMAK UI adalah laptop dengan kamera atau komputer desktop dengan webcam atau tablet atau HP dengan resolusi minimal 1.280x720. Pastikan perangkat ujian yang digunakan memiliki kamera yang berfungsi dengan baik, dan diarahkan langsung ke peserta ujian.
2. Aplikasi
Setelah perangkat disiapkan, selanjutnya adalah menggunakan Browser Mozilla Firefox atau Browser Google Chrome versi stable yang terbaru. Kemudian, nonaktifkan aplikasi, extensions, dan add-ons yang terpasang di browser. Pastikan waktu pada perangkat sudah sesuai dengan waktu yang sebenarnya (tanggal dan jam pada perangkat).
Baca Juga: Sekelas UI Trending, Poster Penyambutan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan
3. Peraturan pelaksanaan ujian SIMAK UI
Ada beberapa peraturan pelaksanaan ujian yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh setiap peserta. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Setiap peserta telah mengunduh kartu ujian dan mengetahui nomor ujian, jadwal ujian serta alamat website ujian yang tertera di kartu ujian.
- Setiap peserta wajib menyiapkan alat tulis dan kertas kosong untuk coretan soal hitung.
- Mengenakan pakaian rapi dan sopan.
- Peserta mengakses halaman htpps://ujiansimak.ui.ac.id sesuai dengan jadwal ujian yang telah ditentukan.
Login menggunakan nomor ujian yang sudah tertera di kartu ujian. - Setiap peserta harus menuliskan kode ujian yang ada di halaman ujian pada selembar kertas dan menempelkannya di baju. Kode ujian ini berbeda dengan nomor ujian.
- Peserta harus mengizinkan (allow access) kamera pada Browser dan memeriksa kesesuaian status rekaman (camera feed) yang muncul di sebelah kiri halaman ujian. Wajah dan kode ujian yang ditempel pada baju harus terlihat pada rekaman (camera feed).
- Peserta wajib membaca tata tertib ujian.
- Peserta meng-klik checkbox pernyataan agar dapat memulai ujian.
- Peserta mulai mengerjakan ujian sesuai dengan waktu pelaksanaan ujian.
- Peserta hanya dapat mengikuti ujian selama waktu ujian berlangsung saja. Tidak ada penambahan waktu bagi
- peserta yang terlambat ataupun yang mengalami gangguan koneksi internet dan gangguan teknis lainnya.
Pastikan koneksi internet yang kamu gunakan sangat baik. Pasalnya, pihak SIMAK UI tidak akan bertanggungjawab atas permasalahan yang disebabkan karena gangguan koneksi internet peserta ataupun gangguan teknis lainnya.
Selain itu, penting untuk diperhatikan juga bahwa biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun. Termasuk dengan alasan jika tidak dapat mengikuti ujian.
Pihak panitia SIMAK UI dapat membatalkan hasil seleksi peserta jika terindikasi melakukan kecurangan ataupun hal-hal yang tidak diperkenankan selama mengikuti ujian SIMAK UI. Jadi, pastikan kamu mengetahui tata cara ujian SIMAK UI agar ujian dapat berjalan lancar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah