- Francine Widjojo dari PSI mengkritik keras standar keselamatan pasar tradisional di bawah Pasar Jaya karena minim fasilitas.
- Banyak pasar besar seperti Senen dan Tanah Abang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) karena ketiadaan hidran.
- Francine mendesak Pemprov DKI menindak tegas pasar tanpa SLF, termasuk menghentikan pungutan parkir ilegal di sana.
Suara.com - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, melontarkan kritik tajam terkait standar keselamatan pasar tradisional di bawah naungan Pasar Jaya.
Kritik tersebut mencuat sebagai tindak lanjut atas kebakaran gedung Terra Drone serta langkah Pemprov DKI Jakarta yang memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada 10 gedung yang tidak memenuhi standar keamanan.
Francine mempertanyakan ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan bangunan yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), terutama pasar-pasar yang dikelola oleh BUMD.
“Gubernur Pramono seharusnya juga menindak tegas pasar yang dikelola Pasar Jaya dan tidak punya izin SLF. Berulang kali terjadi kebakaran pasar, bahkan ada pasar dengan kebakaran lebih dari satu kali,” ungkap Francine dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
"Ternyata hidran saja mereka tidak punya, padahal itu syarat dan proteksi aktif untuk menangani kebakaran maupun untuk mendapat izin SLF. Jangan tunggu sampai ada kebakaran baru pasang karena taruhannya nyawa," katanya menambahkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sederet pasar besar seperti Pasar Senen, Pasar Tanah Abang, hingga Pasar Induk Kramat Jati tercatat pernah mengalami insiden kebakaran yang merugikan.
Francine membeberkan fakta memprihatinkan bahwa banyak pasar yang sudah direnovasi pascakebakaran tetap tidak memiliki SLF karena absennya fasilitas hidran.
“Apabila kita mengacu kepada Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008, seharusnya sebuah bangunan memiliki SLF yang diterbitkan oleh Pemprov DKI kalau sudah layak secara administratif dan teknis,” paparnya.
Politisi perempuan ini menilai, ketiadaan SLF menjadikan lingkungan pasar sebagai area yang sangat berisiko bagi keselamatan publik.
Baca Juga: Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Ruko Terra Drone
“Dengan tidak adanya SLF, pasar yang dikelola Pasar Jaya amat berbahaya jika ada kebakaran. Ketentuan kinerja sistem proteksi kebakaran, akses pemadam kebakaran, dan sarana penyelamatan jiwa berarti tidak terpenuhi,” kata dia.
Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 7 Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 secara eksplisit mewajibkan pengelola gedung untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran melalui penyediaan sarana proteksi yang memadai.
Francine pun mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi terhadap bangunan yang melanggar aturan keselamatan.
“Jangan sampai ketidakpatuhan Pemprov DKI Jakarta pada peraturan membahayakan keselamatan penjual maupun pembeli di pasar yang dikelola Pasar Jaya. Belum lagi kerugian material,” tegasnya.
Persoalan ini pun merembet pada masalah legalitas lahan parkir, di mana pasar tanpa izin SLF secara otomatis tidak memiliki izin penyelenggaraan perparkiran yang sah.
Francine meminta Gubernur untuk mengambil tindakan ekstrem dengan menghentikan segala pungutan parkir ilegal di area pasar yang belum memenuhi syarat administratif tersebut.
Berita Terkait
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Ruko Terra Drone
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas