- KPK menemukan penghapusan percakapan penting dari ponsel sitaan dalam kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).
- Penggeledahan pada 22 Desember 2025 menyita dokumen proyek dan barang elektronik terkait kasus suap ijon.
- Tiga tersangka, termasuk Bupati ADK, ditahan karena diduga menerima suap total mencapai Rp14,2 miliar.
Suara.com - KPK temukan fakta baru dalam kasus korupsi Bupati Bekasi. Sejumlah percakapan penting di ponsel sitaan sengaja dihapus
Babak baru dalam penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) semakin memanas.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak digital, setelah mendapati sejumlah percakapan penting telah sengaja dihapus dari barang bukti elektronik yang disita.
Fakta ini terungkap pasca penggeledahan yang dilakukan KPK di Kompleks Perkantoran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/12/2025).
Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 18 Desember 2025 lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen krusial dan sejumlah perangkat elektronik dari lokasi penggeledahan.
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Dokumen yang disita, menurut Budi, berkaitan erat dengan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2025 serta dokumen perencanaan untuk tahun 2026.
Namun, temuan paling signifikan datang dari barang bukti elektronik berupa ponsel.
Baca Juga: Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
Saat tim forensik digital KPK memeriksa ponsel sitaan tersebut, ditemukan bahwa ada pihak yang sengaja menghapus riwayat komunikasi.
KPK mensinyalir kuat tindakan ini adalah upaya untuk merintangi penyidikan dan menyembunyikan pihak-pihak lain yang terlibat.
“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi dengan tegas.
Ia juga memastikan bahwa proses penyidikan di lapangan masih terus berjalan intensif untuk membongkar skandal korupsi ini hingga ke akarnya.
“Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Berita Terkait
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental