Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi untuk tidak takut bersuara terkait kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal hingga menewaskan Marasalem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu, mengatakan LPSK siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut.
Oleh sebab itu, LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkap-nya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.
Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya telah menugaskan staf menemui keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.
"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" ujarnya.
Hasto menyatakan pihaknya juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan. Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.
"Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," katanya
Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Antara)
Baca Juga: Polisi Selidiki Penembakan yang Tewaskan Wartawan Media Online di Sumut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional