Suara.com - Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan mayoritas warga Indonesia tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024.
"Sekitar 52,9 persen menyatakan tidak setuju, sementara yang setuju 40,2 persen," kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu.
Survei SMRC juga menunjukkan mayoritas warga (74 persen) menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden dua kali dipertahankan.
"Yang ingin masa jabatan presiden diubah hanya 13 persen, dan yang tidak punya sikap 13 persen," ujar Ade.
Menurut Ade, temuan ini menunjukkan bahwa narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Jokowi bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024 dengan mengubah ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden, tidak didukung oleh mayoritas warga Indonesia.
"Memang dukungan terhadap gagasan untuk mencalonkan Jokowi kembali sebagai presiden nampak cukup tinggi, yakni sekitar 40 persen," kata Ade.
Namun, lanjut dia, tetap persentase itu lebih rendah secara signifikan dibandingkan mereka yang menganggap Jokowi cukup menjabat dua kali yang mencapai 53 persen.
Apalagi, tambah Ade, 74 persen warga menyatakan tidak perlu ada perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden.
Dia melihat ada efek Jokowi terhadap sikap publik tersebut.
Baca Juga: Dituding Dorong Isu Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Dikelilingi Banyak Brutus
"Pada tingkat dasar, 74 persen publik ingin presiden dua periode saja. Tetapi, ketika disodorkan nama Jokowi untuk kembali maju pada Pilpres 2024, banyak yang goyah. Awalnya 74 persen yang menolak dua periode, menjadi 59,2 persen," jelas Ade.
Dia menyebutkan mayoritas warga berpendidikan tinggi menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024.
"Sekitar 75 persen warga berpendidikan tinggi Perguruan Tinggi menolak pencalonan tersebut, dan hanya 20 persen yang mendukung," ujarnya.
Menurut Ade, terdapat perbedaan pandangan antar kelompok latar belakang pendidikan, penghasilan dan agama berbeda dalam hal dukungan dan penolakan terhadap gagasan tersebut.
Dilihat dari latar belakang pendidikan, terdapat 75 persen warga dengan tingkat pendidikan Perguruan Tinggi yang menolak pencalonan kembali Jokowi sebagai capres 2024, sementara hanya 45 persen warga berpendidikan SD yang juga menolak gagasan tersebut
Dilihat dari tingkat penghasilan, terdapat 62 persen warga dengan penghasilan di atas Rp 2 juta/bulan yang menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini