Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon meminta para partai politik lewat fraksinya di MPR RI menyatakan sikap menolak mengubah atau mengamandemen terkait masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, dengan begitu isu tiga periode ini akan selesai.
"Agar tidak terus berkepanjangan, di luar DPD, yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden adalah partai-partai yang punya fraksi di MPR. Nyatakan saja sekarang sikapnya. Agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Senin (21/6/2021).
Jansen mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sudah ideal. Hal itu merupakan hasil koreksi rakyat atas apa yang terjadi di era orde baru.
"Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," katanya.
Sementara di sisi lain, Jansen menilai sudah terbukti di banyak negara salah satunya di Indonesia jika kepala negara memimpin lebih dari dua periode akan terjadi kesewenang-wenangan. Ia mengatakan, akan selalu terjadi ketidakpuasan.
"Itu maka pengawasan paling efektif bukan check and balances dan lain-lain, namun dengan membatasi masa jabatan itu sendiri," katanya lagi.
Lebih lanjut, Jansen menegaskan Demokrat menolak atas wacana masa jabatan presiden tiga periode. Pasalnya dinilai tidak ada urgensinya sam sekali.
"Lebih baik dukung pemerintah yang sekarang selesaikan masa jabatannya dengan husnul khotimah, turun terhormat madeg pandito ratu," tandasnya.
Wacana Presiden Tiga Periode
Baca Juga: Soal Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Akan Banyak Buzzer Memuja Memuji
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Berita Terkait
-
Soal Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Akan Banyak Buzzer Memuja Memuji
-
Muncul Isu Jokowi Bakal Berkuasa Sampai 2029, Relawan Beri Jawaban
-
Survei SMRC: 52,9 Persen Masyarakat Tak Setuju Jokowi Presiden 3 Periode
-
Dituding Dorong Isu Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Dikelilingi Banyak Brutus
-
Diklaim Patuh Konstitusi, Jangan Dorong-dorong Jokowi Jabat 3 Periode
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo
-
Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran