Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon meminta para partai politik lewat fraksinya di MPR RI menyatakan sikap menolak mengubah atau mengamandemen terkait masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, dengan begitu isu tiga periode ini akan selesai.
"Agar tidak terus berkepanjangan, di luar DPD, yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden adalah partai-partai yang punya fraksi di MPR. Nyatakan saja sekarang sikapnya. Agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Senin (21/6/2021).
Jansen mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sudah ideal. Hal itu merupakan hasil koreksi rakyat atas apa yang terjadi di era orde baru.
"Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," katanya.
Sementara di sisi lain, Jansen menilai sudah terbukti di banyak negara salah satunya di Indonesia jika kepala negara memimpin lebih dari dua periode akan terjadi kesewenang-wenangan. Ia mengatakan, akan selalu terjadi ketidakpuasan.
"Itu maka pengawasan paling efektif bukan check and balances dan lain-lain, namun dengan membatasi masa jabatan itu sendiri," katanya lagi.
Lebih lanjut, Jansen menegaskan Demokrat menolak atas wacana masa jabatan presiden tiga periode. Pasalnya dinilai tidak ada urgensinya sam sekali.
"Lebih baik dukung pemerintah yang sekarang selesaikan masa jabatannya dengan husnul khotimah, turun terhormat madeg pandito ratu," tandasnya.
Wacana Presiden Tiga Periode
Baca Juga: Soal Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Akan Banyak Buzzer Memuja Memuji
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Berita Terkait
-
Soal Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Akan Banyak Buzzer Memuja Memuji
-
Muncul Isu Jokowi Bakal Berkuasa Sampai 2029, Relawan Beri Jawaban
-
Survei SMRC: 52,9 Persen Masyarakat Tak Setuju Jokowi Presiden 3 Periode
-
Dituding Dorong Isu Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Dikelilingi Banyak Brutus
-
Diklaim Patuh Konstitusi, Jangan Dorong-dorong Jokowi Jabat 3 Periode
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian