Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon meminta para partai politik lewat fraksinya di MPR RI menyatakan sikap menolak mengubah atau mengamandemen terkait masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, dengan begitu isu tiga periode ini akan selesai.
"Agar tidak terus berkepanjangan, di luar DPD, yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden adalah partai-partai yang punya fraksi di MPR. Nyatakan saja sekarang sikapnya. Agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Senin (21/6/2021).
Jansen mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sudah ideal. Hal itu merupakan hasil koreksi rakyat atas apa yang terjadi di era orde baru.
"Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," katanya.
Sementara di sisi lain, Jansen menilai sudah terbukti di banyak negara salah satunya di Indonesia jika kepala negara memimpin lebih dari dua periode akan terjadi kesewenang-wenangan. Ia mengatakan, akan selalu terjadi ketidakpuasan.
"Itu maka pengawasan paling efektif bukan check and balances dan lain-lain, namun dengan membatasi masa jabatan itu sendiri," katanya lagi.
Lebih lanjut, Jansen menegaskan Demokrat menolak atas wacana masa jabatan presiden tiga periode. Pasalnya dinilai tidak ada urgensinya sam sekali.
"Lebih baik dukung pemerintah yang sekarang selesaikan masa jabatannya dengan husnul khotimah, turun terhormat madeg pandito ratu," tandasnya.
Wacana Presiden Tiga Periode
Baca Juga: Soal Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Akan Banyak Buzzer Memuja Memuji
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Berita Terkait
-
Soal Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Akan Banyak Buzzer Memuja Memuji
-
Muncul Isu Jokowi Bakal Berkuasa Sampai 2029, Relawan Beri Jawaban
-
Survei SMRC: 52,9 Persen Masyarakat Tak Setuju Jokowi Presiden 3 Periode
-
Dituding Dorong Isu Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Dikelilingi Banyak Brutus
-
Diklaim Patuh Konstitusi, Jangan Dorong-dorong Jokowi Jabat 3 Periode
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?