Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon meminta para partai politik lewat fraksinya di MPR RI menyatakan sikap menolak mengubah atau mengamandemen terkait masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, dengan begitu isu tiga periode ini akan selesai.
"Agar tidak terus berkepanjangan, di luar DPD, yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden adalah partai-partai yang punya fraksi di MPR. Nyatakan saja sekarang sikapnya. Agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Senin (21/6/2021).
Jansen mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sudah ideal. Hal itu merupakan hasil koreksi rakyat atas apa yang terjadi di era orde baru.
"Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," katanya.
Sementara di sisi lain, Jansen menilai sudah terbukti di banyak negara salah satunya di Indonesia jika kepala negara memimpin lebih dari dua periode akan terjadi kesewenang-wenangan. Ia mengatakan, akan selalu terjadi ketidakpuasan.
"Itu maka pengawasan paling efektif bukan check and balances dan lain-lain, namun dengan membatasi masa jabatan itu sendiri," katanya lagi.
Lebih lanjut, Jansen menegaskan Demokrat menolak atas wacana masa jabatan presiden tiga periode. Pasalnya dinilai tidak ada urgensinya sam sekali.
"Lebih baik dukung pemerintah yang sekarang selesaikan masa jabatannya dengan husnul khotimah, turun terhormat madeg pandito ratu," tandasnya.
Wacana Presiden Tiga Periode
Baca Juga: Soal Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Akan Banyak Buzzer Memuja Memuji
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Berita Terkait
-
Soal Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Akan Banyak Buzzer Memuja Memuji
-
Muncul Isu Jokowi Bakal Berkuasa Sampai 2029, Relawan Beri Jawaban
-
Survei SMRC: 52,9 Persen Masyarakat Tak Setuju Jokowi Presiden 3 Periode
-
Dituding Dorong Isu Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Dikelilingi Banyak Brutus
-
Diklaim Patuh Konstitusi, Jangan Dorong-dorong Jokowi Jabat 3 Periode
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan