Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif berserta sejumlah ulama melayangkan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang isinya meminta Habib Rizieq Shihab dkk dibebaskan dari kasus swab test RS UMMI.
Hal itu diketahui berdasarkan potongan video akun Youtube FNN TV yang beredar di media sosial seperti dilihat Suara.com, Senin (21/6/2021). Habib Rizieq dkk memang akan menjalani sidang dengan agenda vonis majelis hakim dalam kasus tersebut yang dijadwalkan pada Kamis (24/6) mendatang.
Dalam video itu, terlihat sejumlah ulama mendampingi Slamet Maarif yang terlihat membacakan sebuah surat terbuka ditujukan kepada Kepala PN Jakarta Timur.
Dalam surat yang dibacakan oleh Slamet itu intinya meminta Habib Rizieq serta dua terdakwa lainnya yakni Habib Hanif Alatas dan Andi Tatat dibebaskan.
Menurutnya, dalam kasus ini kental sekali upaya kriminalisasi yang motifnya adalah politik.
"Bagi kami apabila orang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan. Karena itu kami meminta kepada majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan yang tak masuk akal sehat tersebut," ucap Slamet saat bacakan surat.
Saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Slamet membenarkan adanya pembacaan surat terbuka tersebut. Menurutnya, surat tersebut juga akan dikirimkan oleh perwakilannya ke PN Jakarta Timur hari ini.
"InsyaAllah hari ini (surat) akan diantar utusan kami ke PN Jaktim," kata Slamet, Senin (21/6/2021).
Kendati begitu Slamet tak menjelaskan lebih rinci soal adanya surat terbuka tersebut. Ia hanya menegaskan kalau surat terbuka tersebut dibuat mewakili masyarakat.
Baca Juga: Bela Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab, Musni Umar Sebut Mereka Ulama Lurus
Berikut isi lengkap surat terbuka tersebut:
Bismillahirrahmanirrahim surat terbuka untuk ketua pengadilan Negeri Jakarta timur dan Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan.
Kepada yang terhormat ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur CC Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kami yang merupakan masyarakat yang mencintai dan mendambakan keadilan merasa terusik dengan proses hukum yang dialami oleh habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Dokter Andi Tatat yang menurut kami kental dengan upaya kriminalitas bermotif politik. Bagi kami seseorang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan.
Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutuskan dengan putusan yang adil adilnya.
Ciputat 18 Juni 2021 kami para ulama dan tokoh yang menandatangani.
Berita Terkait
-
Penembak Pengawal HRS Tak Ditahan, Polisi: Tidak Dikhawatirkan Melarikan Diri
-
Bela Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab, Musni Umar Sebut Mereka Ulama Lurus
-
Dewan Gereja Papua Barat Kutuk Jokowi, Alasannya Gegera Ini
-
Upaya Mediasi Pendukung Habib Rizieq Belum Membuahkan Hasil
-
Surat Terbuka Profesor hingga Warga untuk Jokowi: Setop Pikir Investasi, Urus Pandemi!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk