Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, membeberkan sejumlah alasan pihaknya mengajukan gugatan prpaperadilan terkait penghentian penyidikan kasus Korupsi Bank penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Pertama, Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang telah dibentuk oleh pemerintah tidak ada kerjanya.
"Kami tetap mengajukan praperadilan ini karena satgas yang dibentuk oleh Pak Mahfud MD sampai sekarang juga cuma dibentuk kemudian tidak ada kerjanya," ungkap Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
Boyamin menyinyalir, jika praperadilan tidak diajukan, maka Satgas tersebut hanya sekedar dibentuk dan akan kedaluarsa pada tahun 2022.
Selain itu, dia menduga jika dibentuknya Satgas cuma hanya ingin menyenangkan masyarakat saja.
"Saya yakin itu kalau tidak saya praperadilankan mungkin itu hanya dibentuk tapi sampai akhir tahun sampai akhir bulan dan nanti sampai kadaluarsa 2022 juga tidak akan diproses. Saya khawatir itu hanya dibentuk untuk menyenangkan hati masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, Boyamin berpendapat belum ada gambaran dari Satgas untuk mengambil tagihan dari utang akibat kasus tersebut. Tak hanya itu, Boyamin menyinyalir kerugian negara mencapai Rp 200 triliun.
"Tapi sampai saat ini jangankan bicara Rp 1 triliun, 1 rupiah saja belum ada gambaran yang mau diambil dari BLBI itu. Padahal ini negara kan juga sedang butuh. Kalau kemarin itu sebenarnya gambaran saya di angka sampai Rp 200 triliun lebih. Tapi pemerintah katanya sudah dikriyitkan jadi 110 triliun, itu bukan berarti yang diangap riil," tutup dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan tagihan hutang dari kasus BLBI mencapai Rp 110 triliun. Mahfud menganggap tidak ada unsur pidana di dalam kasus BLBI tersebut.
Mahfud mengatakan karena kasus BLBI masuk ke dalam wilayah perdata, maka pihaknya menghitung besaran aset-aset yang sejatinya bisa ditarik negara. Pemerintah pun menghitung tagihan hutang sesuai dengan kurs uang dan gerak saham serta nilai properti yang dijaminkan.
Baca Juga: Bertemu Mahfud MD, Koalisi Serius Revisi UU ITE Desak Batalkan Pasal 45C
"Jadi kalau ditulis dengan angka Rp 110.454.809.645.467. Jadi, Rp 110 triliun hitungan terakhir. Tadi Menkeu (Sri Mulyani) sudah bilang yang bentuk sahnya sekian, properti sekian, rupiah sekian, dan sebagainya. Sesudah dihitung segitu," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (15/4/2021) lalu.
Mahfud menjelaskan kasus BLBI itu merupakan perdata karena di dalamnya terdapat utang piutang di mana negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor BLBI. Para obligir itu ada yang membayar dengan jaminan seperti properti, uang hingga saham.
Akan tetapi, pemburuan utang itu harus berjalan pasca pemerintah membubarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?