Suara.com - Sejak diperkenalkan pertama kali pada 11 April 2020 sampai saat ini, program kartu prakerja sudah memasuki gelombang ke-18. Bagi yang berminat, simak dahulu tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 berikut ini.
Sedikit kilas balik mengenai kartu prakerja, program ini merupakan salah satu janji kampanye yang dilakukan oleh presiden Jokowi pada saat pilpres 2019. Program yang dibuat dengan tujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia dengan cara memberikan pelatihan secara gratis serta bersertifikat.
Di bawah adalah ulasan tentang tips lolos daftar kartu prakerja gelombang 18, mari simak.
Kartu Prakerja Gelombang 18
Memang pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 belum dibuka. Namun, kemungkinan besar pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 baru akan dibuka pada semester II atau sekitar bulan Juli 2021. Informasi tersebut berdasarkan tayangan di YouTube Channel Kemenko Perekonomian, pada (4/6/2021).
Kuota kartu prakerja gelombang 18 merupakan sisa dari peserta gelombang sebelumnya yang dicabut kepesertaannya. Disebutkan bahwa kuota kartu prakerja gelombang 18 dibuka untuk 5,5 juta pada semester 2 tahun 2021 ini.
"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Youtube Kemenko Perekonomian, Jumat (04/06/2021).
Untuk kali ini, para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan insentif kartu prakerja dengan total Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 1 juta sebagai biaya pelatihan, Rp 600 ribu per bulan sebagai biaya insentif pasca pelatihan dengan total senilai 2,4 juta dan Rp 150 ribu sebagai insentif survey.
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?
Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda perhatikan saat mendaftarkan diri pada seleksi pendaftaran kartu prakerja gelombang 18:
1. Memenuhi Syarat Pendaftar
Tips lolos Kartu Prakerja yang pertama harus anda perhatikan adalah pastikan bahwa anda sudah memenuhi syarat saat mendaftarkan diri pada saat pendaftaran. Syarat-syaratnya berupa:
- Warga Negara Indonesia
- Sudah berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan
2. Tidak Termasuk dalam Golongan yang Dilarang Mendaftar
Tips yang kedua adalah pastikan bahwa anda tidak berstatus sebagai ASN, berikut adalah beberapa golongan yang dilarang untuk mendaftarkan diri pada program kartu prakerja gelombang 18:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- ASN
- TNI
- POLRI
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
3. Data Diri yang Sesuai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel