Suara.com - Sejak diperkenalkan pertama kali pada 11 April 2020 sampai saat ini, program kartu prakerja sudah memasuki gelombang ke-18. Bagi yang berminat, simak dahulu tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 berikut ini.
Sedikit kilas balik mengenai kartu prakerja, program ini merupakan salah satu janji kampanye yang dilakukan oleh presiden Jokowi pada saat pilpres 2019. Program yang dibuat dengan tujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia dengan cara memberikan pelatihan secara gratis serta bersertifikat.
Di bawah adalah ulasan tentang tips lolos daftar kartu prakerja gelombang 18, mari simak.
Kartu Prakerja Gelombang 18
Memang pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 belum dibuka. Namun, kemungkinan besar pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 baru akan dibuka pada semester II atau sekitar bulan Juli 2021. Informasi tersebut berdasarkan tayangan di YouTube Channel Kemenko Perekonomian, pada (4/6/2021).
Kuota kartu prakerja gelombang 18 merupakan sisa dari peserta gelombang sebelumnya yang dicabut kepesertaannya. Disebutkan bahwa kuota kartu prakerja gelombang 18 dibuka untuk 5,5 juta pada semester 2 tahun 2021 ini.
"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Youtube Kemenko Perekonomian, Jumat (04/06/2021).
Untuk kali ini, para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan insentif kartu prakerja dengan total Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 1 juta sebagai biaya pelatihan, Rp 600 ribu per bulan sebagai biaya insentif pasca pelatihan dengan total senilai 2,4 juta dan Rp 150 ribu sebagai insentif survey.
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?
Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda perhatikan saat mendaftarkan diri pada seleksi pendaftaran kartu prakerja gelombang 18:
1. Memenuhi Syarat Pendaftar
Tips lolos Kartu Prakerja yang pertama harus anda perhatikan adalah pastikan bahwa anda sudah memenuhi syarat saat mendaftarkan diri pada saat pendaftaran. Syarat-syaratnya berupa:
- Warga Negara Indonesia
- Sudah berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan
2. Tidak Termasuk dalam Golongan yang Dilarang Mendaftar
Tips yang kedua adalah pastikan bahwa anda tidak berstatus sebagai ASN, berikut adalah beberapa golongan yang dilarang untuk mendaftarkan diri pada program kartu prakerja gelombang 18:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- ASN
- TNI
- POLRI
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
3. Data Diri yang Sesuai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden