Badan amal lainnya World Vision melaporkan COVID-19 telah mendorong lonjakan terbesar dalam pernikahan anak selama 25 tahun terakhir.
Menurut Susanne Legena, Direktur Plan International Australia, terjadi juga peningkatan praktek sunat perempuan dan kehamilan remaja selama periode ini.
Susanne mengatakan alasan yang paling umum adalah kemiskinan, persepsi yang berbeda dari anak perempuan di masyarakat tertentu dan putus sekolah, yang secara tradisional memainkan peran protektif.
"Orang sering berpikir pernikahan paksa anak-anak sebagai cara perlindungan bagi anak perempuan, menempatkan anak-anak ke keluarga yang akan merawatnya lebih baik daripada yang mereka mampu," katanya.
"Yang dipegang teguh dalam hal ini yaitu pandangan tentang peran dan kedudukan anak perempuan dan perempuan dalam budaya tersebut."
Laporan Plan International menyebutkan teknologi digital, seperti komputer dan ponsel yang terhubung ke internet, dapat menjangkau lebih banyak anak perempuan yang terdampak praktek pernikahan anak, terutama selama pandemi.
Dikatakan, anonimitas online dapat menawarkan informasi tentang hukum, dukungan dan tempat perlindungan ruang yang aman untuk menjangkau orang lain dalam situasi yang sama.
Mai menganggap perkawinan akan membantu keluarganya
Pernikahan sebelum usia 18 tahun dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, meskipun praktiknya makin meluas, menurut badan PBB untuk anak-anak UNICEF.
12 juta anak perempuan di bawah 18 tahun menikah setiap tahun, terutama di wilayah Sahara Afrika dan Asia Tenggara.
UNICEF mengatakan adat istiadat tersebut dapat menyebabkan penderitaan seumur hidup, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, serta komplikasi dalam kehamilan dan persalinan untuk remaja perempuan.
Meski remaja pria juga berisiko mengalami pernikahan anak, anak perempuan lebih banyak menderita dampaknya.
"Hal ini terjadi dari generasi ke generasi sehingga sudah dinormalisasi sebagai hal yang pantas, bahkan saat ada undang-undang yang melarangnya," kata Susanne Legena.
"Biasanya ada alasan-alasan budaya dan agama yang digunakan untuk menghindari aturan hukum itu."
Sebagai contoh, di Indonesia, orangtua dapat meminta pengecualian kepada pengadilan untuk mengizinkan anak mereka menikah di bawah usia minimum 19 tahun.
Berita Terkait
-
Momen Nikahan Anak Soimah Dihadiri Tokoh Penting Indonesia, Netizen Kepo: Emang Ada Keturunan Raja?
-
Muncul Kabar Dul Jaelani dan Tissa Biani Ingin Nikah di KUA Hindari Konflik, Ahmad Dhani Menolak
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen