Badan amal lainnya World Vision melaporkan COVID-19 telah mendorong lonjakan terbesar dalam pernikahan anak selama 25 tahun terakhir.
Menurut Susanne Legena, Direktur Plan International Australia, terjadi juga peningkatan praktek sunat perempuan dan kehamilan remaja selama periode ini.
Susanne mengatakan alasan yang paling umum adalah kemiskinan, persepsi yang berbeda dari anak perempuan di masyarakat tertentu dan putus sekolah, yang secara tradisional memainkan peran protektif.
"Orang sering berpikir pernikahan paksa anak-anak sebagai cara perlindungan bagi anak perempuan, menempatkan anak-anak ke keluarga yang akan merawatnya lebih baik daripada yang mereka mampu," katanya.
"Yang dipegang teguh dalam hal ini yaitu pandangan tentang peran dan kedudukan anak perempuan dan perempuan dalam budaya tersebut."
Laporan Plan International menyebutkan teknologi digital, seperti komputer dan ponsel yang terhubung ke internet, dapat menjangkau lebih banyak anak perempuan yang terdampak praktek pernikahan anak, terutama selama pandemi.
Dikatakan, anonimitas online dapat menawarkan informasi tentang hukum, dukungan dan tempat perlindungan ruang yang aman untuk menjangkau orang lain dalam situasi yang sama.
Mai menganggap perkawinan akan membantu keluarganya
Pernikahan sebelum usia 18 tahun dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, meskipun praktiknya makin meluas, menurut badan PBB untuk anak-anak UNICEF.
12 juta anak perempuan di bawah 18 tahun menikah setiap tahun, terutama di wilayah Sahara Afrika dan Asia Tenggara.
UNICEF mengatakan adat istiadat tersebut dapat menyebabkan penderitaan seumur hidup, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, serta komplikasi dalam kehamilan dan persalinan untuk remaja perempuan.
Meski remaja pria juga berisiko mengalami pernikahan anak, anak perempuan lebih banyak menderita dampaknya.
"Hal ini terjadi dari generasi ke generasi sehingga sudah dinormalisasi sebagai hal yang pantas, bahkan saat ada undang-undang yang melarangnya," kata Susanne Legena.
"Biasanya ada alasan-alasan budaya dan agama yang digunakan untuk menghindari aturan hukum itu."
Sebagai contoh, di Indonesia, orangtua dapat meminta pengecualian kepada pengadilan untuk mengizinkan anak mereka menikah di bawah usia minimum 19 tahun.
Berita Terkait
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Cek Fakta: Benarkah Ari Wibowo Menikah dengan Clara Oktavia?
-
Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas
-
Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?
-
Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'
-
Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?
-
Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali
-
Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal
-
Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?
-
Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi
-
Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!
-
Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam