Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah sebab pandemi Covid-19 tengah melonjak.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan sekolah baru bisa dibuka ketika laju penularan atau positivity rate di Indonesia sudah mencapai standar aman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di bawah 5 persen.
"KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan ujicoba PTM di sejumlah daerah yang positivity ratenya di atas 5 persen," kata Retno, Selasa (22/6/2021).
KPAI juga meminta pemerintah untuk menunda rencana pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang.
"Mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," jelasnya.
Retno menyebut sekolah tatap muka bisa dilakukan apabila sarana dan prasarana untuk pembelajaran jarak jauh benar-benar tidak bisa diupayakan, seperti di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
"Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu," ucapnya.
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong sekolah mulai dibuka sejak saat ini dengan mengikuti panduan prokes dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021.
Sebagai informasi, per 22 Juni 2021 jumlah guru dan tendik yang sudah divaksin dosis pertama adalah 1.969.933 orang dan dosis kedua sebanyak 1.215.903 orang, masih jauh dari total sasaran 5.058.582 orang.
Baca Juga: KPAI: Kematian Anak Positif COVID-19 Indonesia Tertinggi di Dunia
Berita Terkait
-
KPAI: Kematian Anak Positif COVID-19 Indonesia Tertinggi di Dunia
-
RESMI! KPAI Minta Jangan Buka Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru Juli 2021: Tunda PTM!
-
Nadiem Sebut Daerah Terapkan PPKM Tidak Bisa Belajar Tatap Muka
-
Jelang Sekolah Tatap Muka, Pemda Diminta Perbaiki Sistem Tes dan Lacak Covid-19
-
Kemendikbudristek: Pembukaan Sekolah pada Juli Tidak Dilakukan Serentak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar