Suara.com - Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka kemungkinan tidak bisa dilakukan di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Ada kemungkinan dalam melakukan PPKM itu berarti tidak bisa tatap muka terbatas, tapi itu adalah sebuah keharusan yang dialami semua sektor, dalam dua minggu itu ada pembatasan," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X, Selasa (15/6/2021).
Dalam dua minggu masa PPKM dikatakan Nadiem kemungkinan akan dilaksanakan bahwa tidak ada pembelajaran tatap muka terbatas yang boleh terjadi untuk kelurahan atau desa yang menerapkan.
"Jadi itu saja, tidak perlu ada khawatir bahwa akan ada perubahan. PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk melakukan rem di daerah, kelurahan, atau desa tersebut," ujar Nadiem.
"Jadinya lanjutkan saja proses SKB-nya saja, kalau PPKM terjadi di daerah anda jadinya berhenti pembelajaran tatap muka terbatas, tapi hanya untuk dua minggu tersebut," jelas Nadiem.
Sebagai ganti tidak adanya pembelajaran tatap muka, daerah yang menerapkan PPKM tetap melakukan pembelajaran jarak jauh.
"Kalau daerah itu diimplementasikan PPKM, kemungkinan akan PJJ untuk dua minggu tersebut. Tapi lanjut lagi setelah PPKM-nya selesai, lalu balik lagi," ujar Nadiem.
Diminta Tidak Seragam
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Djohar Arifin Husin, meminta rencana tentang kebijakan pembelajaran tatap muka tidak dibuat seragam. Menurutnya pembelajaran tatap muka harus kembali disesuaikan dengan masing-masing daerah.
Baca Juga: Kompak Tolak PPN Pendidikan, Komisi X DPR: Bikin Megap-megap Ortu Murid
Hal itu disampaikan Djohar sebagai masukan kepada Mendikbud-Ristek Nadim Makariem saat rapat kerja di Komisi X, Kompleks Parlemen DPR.
Djohar menilai kebijakan seragam untuk seluruh Indonesia, hanya membuat pembelajaran tatap muka yang seharusnya bisa dimulai di daerah tertentu menjadi terhambat.
"Kami minta kebijakan yang tidak sama di seluruh tanah air. Karena daerah-daerah yang sudah bisa dilaksanakan tatap muka dan mereka sudah memohon tapi kebijakannya karena merata semua sehingga tidak bisa mereka laksanakan," ujar Djohar, Selasa (15/6/2021).
Karena itu Djohar mengatakan kebijakan pembukaan sekolah tidak dibuat seragam melainkan bersyarat atau conditional untuk setiap daerah yang berbeda.
"Jadi hendaknya conditional sehingga ketinggalan kita dalam pendidikan tidak terlalu parah karena mereka sudah bisa duduk bersama di dalam kelas," ujarnya.
Sementara itu Anggota Komosi X Fraksi Demokrat, Dede Yusuf meminta ada ketegasan dari Kemendikbud-Ristek ihwal rencana pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.
Dede menilai perlu ada kebijakan dari pemerintah pusat, yakni melalui Kemendikbud-Ristek. Sehingga perihal pembelajaran tatap muka tidak dilepaskan begitu saja kepada pemerintah daerah.
"Dikarenakan saat ini posisi masih bertanya-tanya di tengah meningkatnya Covid-19 terutama di daerah kota-kota besar. Rasanya ini harus memberikan satu dukungan. Jangan semuanya langsung diserahkan kepada pemerintah daerah karena ini adalah bencana nasional yang harus ditanggung bersama," ujar Dede.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!