Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah jumlah Rumah Sakit (RS) rujukan penanganan Covid-19 sebanyak 34 RS. Tindakan ini diambil mengingat kondisi penularan virus corona yang sedang meroket.
Anies menjelaskan, pada awal bulan Juni, DKI memiliki 106 RS rujukan. Dengan demikian, maka sekarang ada 140 RS di ibu kota yang menerima layanan perawatan pasien Covid-19.
"Dengan penambahan kasus di Jakarta kami menambah rumah sakit menjadi 140 rumah sakit untuk menangani covid yang di awal bulan juni 106 rumah sakit," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Penambahan RS rujukan ini berarti menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) untuk perawatan pasien Covid-19 di ibu kota.
"Per 17 juni meningkat jadi 140 rumah sakit dengan ada 8.524 tempat tidur dan 1.186 ruang ICU," tuturnya.
Selain itu, Mantan Mendikbud ini menyebut dari 32 RSUD milik Pemprov, seluruhnya sudah menjadi rujukan Covid-19. Bahkan 13 di antaranya tidak lagi menerima pasien penyakit lain selain corona.
"Dari 32 itu ada 13 RS yang 100 persen hanya untuk penangnaan covid. 19 lainnya menampung pasien covid sampai melebihi 60 persen kapasitas RS nya," pungkasnya.
Sebelumnya, jumlah kasus pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Senin (21/6/2021), ada 5.014 orang lagi dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 479.043 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Baca Juga: Tambah 5.014 Pasien, Kasus COVID-19 di Jakarta Capai 479.043 Orang
Rekor laporan penambahan harian corona tertinggi di Jakarta berjumlah 5.582 pasien. Kejadiannya belum lama ini, yakni pada 20 Juni 2021 kemarin.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 439.007 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 3.025 orang sejak Minggu (20/6/2021).
Sementara, 7.976 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya ada penambahan 71 orang sejak kemarin.
Selain itu, 11.343 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 20.717 orang yang positif menjalani isolasi.
Artinya, sampai saat ini ada 32.060 orang yang dalam kondisi positif Covid-19 di ibu kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional