Suara.com - Kasus pembunuhan seorang anggota polisi Aipda Roni Syahputra (45) yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan terhadap 2 gadis muda mulai disidangkan. Beberapa fakta mencengangkan dan sadis pun terungkap.
Polisi yang harusnya melindungi warga malah tega memperkosa lalu membunuh 2 wanita muda, salah satunya masih di bawah umur. Disitat dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/6/2021), aksi keji yang dilakukan Aipda Roni sempat diketahui istrinya.
Berikut delapan kisah yang terungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Julita Rismayadi Purba di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (21/6/2021) kemarin.
1. Sukai Salah Satu Korban
Terdakwa Aipda Roni tertarik dengan korban Riska Fitria (21) warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Medan Belawan yang merupakan tenaga honorer di Polres Pelabuhan Belawan.
Pada Sabtu, 20 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa menghubungi Riska untuk bertemu dengan alasan untuk membicarakan masalah titipan.
“Terdakwa membuat suatu cerita seolah-olah barang yang disebutkan oleh Riska sudah ada pada terdakwa,” sebut jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo.
2. Bertemu di Polres Ditemani Tetangga
Jaksa melanjutkan, terdakwa dan Riska lalu janjian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan Dari rumahnya, anggota polisi itu mengendarai mobil Xenia miliknya.
Baca Juga: Bikin Emosi, Pengakuan Pemuda Tangerang Usai Perkosa Nenek Penyandang Disabilitas
Sedangkan Riska, ditemani oleh tetangganya Aprila Cinta (13) yang juga menjadi korban dalam perkara ini.
“Sesampainya di Polres Pelabuhan Belawan, terdakwa kemudian menyuruh Riska dan Aprila naik ke dalam mobilnya,” kata jaksa.
Riska sempat curiga dan bertanya kepada terdakwa. “Mau kemana pak”, terdakwa mengatakan “Tapi mau mengambil titipan handphone dan uang di ATM”.
3. Mengelabui Korban dan Mencabulinya
Terdakwa selanjutnya mengemudikan mobil ke arah Jln Haji Anif, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang.
Di dalam mobil, terdakwa mengatakan kepada Riska “masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil”, dijawab oleh Riska “jangan gitulah pak”, dan terdakwa mengatakan “Ya, udah sabar dululah”.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar