Suara.com - Polda Metro Jaya berencaana mengedepankan restorative justice dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Menpora Roy Suryo kepada artis Lucky Alamsyah. Hal itu merujuk pada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana termaktub dalam surat telegram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya akan melakukan mediasi guna menyelesaikan kasus tersebut.
"Ke depan kami akan melakukan untuk memediasi mereka, kaitan dengan instruksi Kapolri itu loh," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Yusri menyebut, pihaknya dalam hal ini telah memeriksa pelapor, saksi, hingga terlapor. Di sisi lain, kepolisian juga akan tetap mempertemukan keduanya untuk dilakukan mediasi.
"Iya akan kami mediasi antara terlapor dan pelapor," sambungnya.
Diviralkan Artis
Kasus ini sendiri berawal ketika Lucky melalui akun Instagram @luckyalamsyah_official mengabarkan dirinya telah ditabrak lari oleh mantan menteri berinisial RS. Kabar tersebut akhirnya viral di media sosial.
Lewat stories Instagram @luckyalamsyah_official mengunggah mobil milik mantan menteri berinisial RS. Dia menyebut pelaku justru marah-marah dan bersikap arogan saat berhasil dikejar.
"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si 'RS' ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan," tulisnya.
Baca Juga: Hari Pertama Pembatasan Mobilitas Warga di Jakarta, Polisi Klaim Tak Ada Kerumunan
Sementara, akun @lambe_turah sempat mempertanyakan kepada warganet soal identitas mantan menteri berinsial RS tersebut. Dia mengklaim mengetahui siapa sosok pejabat publik tersebut.
"Hmmm. Dari cluenya minceu tau syapa yang di maksud. Kleaaan tau ga???" tulis akun @lambe_turah.
"ROY SURYO lah masa pada gak ngerti," jawab akun @cham****_.
Bikin Laporan karena Difitnah
Belakangan, Roy Suryo menyangkal tudingan Lucky. Dia menyebut semua yang diutarakan aktor berusia 48 tahun itu merupakan fitnah.
"Dengan itu saya merasa difitnah, jadi kejadiannya tidak seperti yang diviralkan," kata Roy Suryo kepada Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga