Suara.com - Anda pasti sering mendengar hukum kekekalan energi, terlebih lagi saat mempelajari ilmu Fisika atau sejenisnya.
Sebenarnya, apa itu hukum kekekalan energi? Lalu, apakah hukum ini berguna dalam kehidupan sehari-hari? Simak berikut ini penjelasannya.
Definisi Hukum Kekekalan Energi
Hukum kekekalan energi menurut James Prescott Joule yaitu bentuk energi yang pada dasarnya bersifat sama dan tetap, namun mampu berubah satu sama lain.
Hukum kekekalan energi menyebutkan bahwa energi tak dapat dimusnahkan, akan tetapi mampu diubah ke bentuk lain.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa energi tak dapat dimusnahkan, namun mampu diubah ke bentuk lain yang tujuannya untuk kepentingan energi.
Jenis-jenis Hukum Energi
James Prescott Joule membagi hukum energi menjadi tiga jenis, yakni energi potensial, energi kinetik, serta energi mekanik. Simak berikut ini penjelasannya.
- Energi Potensial
Energi potensial merupakan energi dari benda yang disebabkan posisi dari ketinggian benda tersebut. - Energi Kinetik
Energi kinetik merupakan aktivitas yang diperlukan untuk menggerakkan benda oleh massa tertentu dari kondisi diam hingga kecepatan tertentu. - Energi Mekanik
Sedangkan energi mekanik merupakan energi yang berkaitan dengan posisi serta gerak dari sebuah benda.
Rumus Hukum Kekekalan Energi
Baca Juga: Rumus Pythagoras: Sejarah, Rumus dan Cara Pengaplikasiannya
Simak berikut ini rumus dari Hukum Kekekalan Energi, yang perlu kamu tahu, khususnya bagi yang suka ilmu fisika.
Em1 = Em2
Ek1 + Ep1 = Ek2 + Ep2
Keterangan:
Em1: energi mekanik awal
Em2: energi mekanik akhir (J)
Ek1: energi kinetik awal
Ek2: energi kinetik akhir (J)
Ep1: energi potensial awal
Ep2: energi potensial akhir (J)
Penerapan Hukum Kekekalan Energi dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan hukum fisika ini dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya sering kita alami, beberapa contoh di antaranya yakni sebagai berikut.
- Kompor yang kerap dipakai mampu mengubah energi gas/listrik menjadi energi panas. Besaran energi listrik/gas dan energi panas tersebut tetap sama.
- Pada kendaraan motor atau mobil, terjadi perubahan dari bahan bakar ke energi kinetik. Energi tersebut yang berguna menggerakan mobil.
- Teko pemanas air mampu mengubah energi listrik (kabel) jadi energi panas terhadap elemen pemanas. Elemen inilah yang berguna memanaskan air hingga mampu mengantarkan energi panas ke air teko.
Nah, itulah penjelasan mengenai definisi hukum kekekalan energi lengkap dengan rumus, penerapannya di kehidupan sehari-hari, dan macam-macamnya.
Berita Terkait
-
Apa yang akan Terjadi dengan Kehidupan Manusia Jika Tidak Ada Ilmu Fisika?
-
Rahasia di Balik Bentuk Lubang Hitam: Apakah Selalu Bulat Sempurna?
-
Memahami Rumus Panjang Gelombang dalam Fisika
-
Cara Menentukan Dimensi Daya Dalam Fisika Serta Contoh Penerapannya
-
Momentum Impuls : Rumus, Contoh Soal Dan Aplikasi Sehari-hari
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!