Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibiasana selesai diperiksa Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Dia cecar selama kurang lebih 4 jam terkait dugaan kejanggalan proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.
“Kami memberikan keterangan dari proses Perkom TWK. Kenapa TWK itu ada di sana, sampai pelaksanaan TWK sendiri,” kata Bima usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).
Dia mengaku saat dicecar Komnas HAM dia hanya menjawab pertanyaan yang menjadi wewenang lembaganya.
“Dan dalam kaitan dengan pelaksanaan tentu BKN hanya mampu menjawab apa yang menjadi tugas dan kewenangan (BKN),” jelasnya.
Jelasnya pada saat proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN), BKN tidak bekerja sendiri. Lembaganya turut melibatkan sejumlah pihak.
“Seperti misalnya Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen AD, BAIS, BNPT, dan BIN yang membantu BNPT untuk melakukan beberapa komponen tugas. Jadi, itu sudah kami sampaikan semua termasuk kronologi dan dinamika dalam proses pelaksanaan TWK,” ujar Bima.
Di samping itu, Bima mengklaim saat dicecar Komnas HAM, dia memberikan pernyataan dengan jujur.
“Permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya. Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke Komnas HAM. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pemeriksaan terhadap Bima guna melengkapi keterangan yang sebelumnya digali dari sejumlah pihak, termasuk utusan BKN sebelumnya.
Baca Juga: Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK
“Pertama memang proses ini dari jam satu sampai sekarang, tadi juga dijelaskan oleh Pak Bima mulai dari awal bagaimana prosesnya. Sebenarnya ini begini, ini melengkapi keterangan sebelumnya. Jadi, keterangan sebelumnya itu yang kami dapatkan adalah proses penyelenggaraan teknisnya,” jelas Anam.
Datang Lewat Pintu Belakang
Siang tadi, Kepala BKN Bima Haria akhirnya memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai KPK. Namun saat tiba sekitar pukul 12.41WIB, Bima memilih masuk dari pintu belakang Komnas HAM.
Kedatangan Bima yang memilih masuk dari pintu belakang, berbeda dengan sejumlah pihak yang sebelumnya yang pernah dipanggil oleh Komnas HAM, seperti Wakil Ketua KPK , Nurul Ghufron. Ghufron datang memenuhi panggilan dengan masuk dari pintu depan.
Masuk dari pintu belakang, Bima juga tak mengeluarkan komentar saat ditanyai awak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak