Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pengembangan kewirausahaan, di Hotel All Season, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 22-23 Juni 2021. Kegiatan yang diikuti stakeholder wirausaha muda ini menitikberatkan pada tema "Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Pemuda".
Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda, Imam Gunawan menjelaskan, bahwa pembahasan tentang wirausaha muda perlu diulang-ulang apalagi sebagai pemula, karena masih diperlukan kesamaan gerak langkah dalam memulai usaha, berbeda dengan tahapan yang sudah menjalani usaha menuju kemapanan.
"Pengulangan pembahasan tentang kewirausahaan pemuda diperlukan guna menyamakan persepsi. Ini semua hasil diskusi Kemenpora, Bappenas, Kemenkop UKM, Kemenko PMK, dan stakeholder lainnya," katanya.
Wirausaha muda adalah sebuah maindset tentang usaha yang diawaki oleh para pemuda. Dituntut kreativitas, inovasi, dalam mencari peluang dan nilai tambah.
"Kebijakan pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi bagian Program Prioritas 2020-2024, sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Menpora sebagai acuan," tambahnya.
Dari FGD ini diharapkan dapat menentukan kebijakan strategi dalam pengembangan kewirausahaan pemuda yang dapat diatur secara jelas baik di pusat maupun daerah, dan menjadi pedoman bagi semua pihak, sehingga proses inkubasi dan kelanjutan bisnis, serta penyediaan permodalan dapat terpenuhi.
Narsum lainnya, Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Amar Ahmad, menyampaikan tentang draf NSPK yang diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi terarah.
"NSPK ini akan menjadi pedoman pengembangan kewirausahaan pemuda, berupa aturan-aturan, yang dapat mendorong pelaksanaan lebih bagus lagi," katanya.
Pada akhirnya NSPK diharapkan menjadi pengetahuan pendekatan pengembangan kewirausahaan pemuda sekaligus menjadi regulasi yang mengatur pelaksanaannya.
Baca Juga: Jadi Penguji Mahasiswa S3 UNS, Ini Harapan Menpora Amali Terhadap Penelitian Sulistiyono
Berita Terkait
-
Menpora Amali Terima Kunjungan PWI Pusat
-
Menpora Amali Dukung Peningkatan Sport Science untuk Bangkitkan Olahraga Nasional
-
Ketum KONI Pusat Laporkan Kesiapan Pelaksanaan PON XX Sesuai Jadwal kepada Menpora Amali
-
Ini Harapan Kemenpora dalam Pelatihan Tenaga Keolahragaan yang Dilakukan di Pekanbaru
-
Kemenpora Cari Bibit Atlet Junior di Konawe Utara
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?