Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pengembangan kewirausahaan, di Hotel All Season, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 22-23 Juni 2021. Kegiatan yang diikuti stakeholder wirausaha muda ini menitikberatkan pada tema "Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Pemuda".
Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda, Imam Gunawan menjelaskan, bahwa pembahasan tentang wirausaha muda perlu diulang-ulang apalagi sebagai pemula, karena masih diperlukan kesamaan gerak langkah dalam memulai usaha, berbeda dengan tahapan yang sudah menjalani usaha menuju kemapanan.
"Pengulangan pembahasan tentang kewirausahaan pemuda diperlukan guna menyamakan persepsi. Ini semua hasil diskusi Kemenpora, Bappenas, Kemenkop UKM, Kemenko PMK, dan stakeholder lainnya," katanya.
Wirausaha muda adalah sebuah maindset tentang usaha yang diawaki oleh para pemuda. Dituntut kreativitas, inovasi, dalam mencari peluang dan nilai tambah.
"Kebijakan pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi bagian Program Prioritas 2020-2024, sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Menpora sebagai acuan," tambahnya.
Dari FGD ini diharapkan dapat menentukan kebijakan strategi dalam pengembangan kewirausahaan pemuda yang dapat diatur secara jelas baik di pusat maupun daerah, dan menjadi pedoman bagi semua pihak, sehingga proses inkubasi dan kelanjutan bisnis, serta penyediaan permodalan dapat terpenuhi.
Narsum lainnya, Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Amar Ahmad, menyampaikan tentang draf NSPK yang diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi terarah.
"NSPK ini akan menjadi pedoman pengembangan kewirausahaan pemuda, berupa aturan-aturan, yang dapat mendorong pelaksanaan lebih bagus lagi," katanya.
Pada akhirnya NSPK diharapkan menjadi pengetahuan pendekatan pengembangan kewirausahaan pemuda sekaligus menjadi regulasi yang mengatur pelaksanaannya.
Baca Juga: Jadi Penguji Mahasiswa S3 UNS, Ini Harapan Menpora Amali Terhadap Penelitian Sulistiyono
Berita Terkait
-
Menpora Amali Terima Kunjungan PWI Pusat
-
Menpora Amali Dukung Peningkatan Sport Science untuk Bangkitkan Olahraga Nasional
-
Ketum KONI Pusat Laporkan Kesiapan Pelaksanaan PON XX Sesuai Jadwal kepada Menpora Amali
-
Ini Harapan Kemenpora dalam Pelatihan Tenaga Keolahragaan yang Dilakukan di Pekanbaru
-
Kemenpora Cari Bibit Atlet Junior di Konawe Utara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri